Musi Rawas, PONTAS.ID – Bupati Musi Rawas (Mura) Hendra Gunawan mendampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri dalam kegiatan jumpa pers kasus temuan ladang ganja yang ditemukan di Musi Rawas Utara (Muratara).
“Terdapat ladang ganja seluas 1,5 hektar di Desa Sukaraja Kabupaten Muratara. Lokasi pertama terdapat 3.000 batang ganja seluas satu hektare. Lokasi kedua ditemukan 700 batang dengan luas setengah hektare. Total keseluruhan terdapat 3.700 batang ganja,” Kata Kapolda, di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019)
Kapolda mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan yang ketiga kalinya di jajaran Polda Sumsel, “Kita harus sepakat Sumatera Selatan harus bebas narkoba,” tegas Kapolda.
Kapolda Sumsel juga meminta kepada Bupati Musi Rawas dan juga kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Syarif Hidayat untuk selalu melibatkan komponen masyarakat, dan jajaran Pemerintahan agar dapat bekerjasama dan menyatu dalam memberantas narkoba.
“Masyarakat harus diberikan wawasan akan bahayanya narkoba, itulah cara memutus kan mata rantai narkoba. Pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat dalam membrantas narkoba. Sumatera Selatan harus bebas dari narkoba,” tegas Firli Bahuri.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat mengucapkan terimakasih kepada jajaran pihak kepolisian dan pihak terkaitnya didalamnya, yang berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kabupaten Muratara.
“Kabupaten Muratara juga untuk lima tahun kedepan memiliki visi Muratara bersih narkoba. Bahkan Pemkab Muratara, juga sudah membuat rencana untuk mendirikan BNNK Muratara yang saat ini masih dalam proses,” kata Bupati.
“Di samping itu, kami dari jajaran Pemkab Muratara setiap kunjungan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis narkoba, khususnya sabu dan ganja,” tutup Syarif.
Penulis: Zainuri Lin
Editor: Pahala Simanjuntak


























