Catat! Ini Daerah yang Kena Proyek Pembangunan Jargas di 2020

Ilustrasi Jaringan Gas Rumah Tangga (Foto: ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM akan mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Setidaknya, dengan alokasi dana Rp 3,2 triliun, tahun 2020 mendatang akan dibangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 kabupaten/kota.

Plt Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menuturkan, jumlah SR tersebut sangat besar dibandingkan dengan SR yang berhasil dibangun selama 2009 hingga 2018 yaitu sebanyak 325.852 SR di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten/Kota.

“Kami mengharapkan bahwa manfaat gas bumi sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil. Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor UMKM juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan dimana mereka dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan terlebih kompetitif dibanding energi lain,” tutur Plt Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

“Jumlah ini besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun mulai 2009 hingga tahun ini sebanyak 325.852 SR. Tahun 2020, cuma setahun tapi SR yang dibangun jumlahnya hampir sama dengan 10 tahun,” sambung dia.

Daerah yang rencananya akan dibangun jargas tahun 2020 adalah Kab. Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Deli serdang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Sarolangun, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi.

Kemudian, kata dia, Kab. Musi Rawas, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Bandar Lampung, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Jakarta Timur, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Blora, Kab. Lamongan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab Wajo, Kab. Banggai, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara.

Untuk pembangunan jargas tersebut, Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan (sub holding gas bumi), untuk melaksanakan penyusunan FEED (Front End Engineering Design)-DEDC (Detail Engineering Design Construction) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.

Dukungan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting karena berdasarkan pengalaman selama ini, terdapat beberapa kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

“Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kita tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak,” pungkas Djoko.

Penulis: Riana

Editor: Hendrik JS

Previous articleBantu Nelayan Korban Kebakaran, Arema Rantau Rasau Galang Dana
Next articleJika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Siap