Kendalikan Perubahan Iklim, Ditjen EBTKE Terus Sosialisasikan Mitigasi Energi

Medan, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) terus menyosialisasikan upaya mitigasi di sektor energi, dalam rangka pengendalian perubahan iklim.

Upaya tersebut diwujudkan Ditjen EBTKE dengan turut serta dalam kegiatan 8th Indonesia Climate Change Forum and Expo 2018, atau Forum Edukasi Perubahan Iklim 2018, yang digelar di Hotel Santika, Medan, tanggal 17-19 Oktober 2018 .

Dalam acara tersebut, perwakilan Ditjen EBTKE yakni Kepala Seksi Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Ardian Marta Kusuma hadir sebagai pembicara di sesi workshop. Booth Ditjen EBTKE menampilkan rencana aksi dan tindak lanjut sektor energi untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).

Ardian mengatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan pembangunan rendah karbon, yang di jalankan di 5 komponen, yaitu EBT Listrik, EBT non-listrik, konservasi energi, teknologi bersih, migas dan reklamasi.

“Kenaikan suhu bumi tidak boleh melebihi sampai 2 derajat karena akan mengalami panas pada bumi yang akan merugikan masyarakat,” kata Ardian saat menyampaikan informasi dan edukasi kepada peserta yang dihadiri oleh siswa-siswi serta guru dari Al-Azhar kota Medan.

Selanjutnya, Ardian menjelaskan bahwa Kementerian ESDM mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi sebagai penggerak ekonomi nasional namun juga meminimalisir dampak terhadap perubahan iklim.

Di booth Ditjen EBTKE tersebut, ditampilkan pula informasi mengenai ISO 50001 Manajemen Energi yang merupakan standar internasional terkait manajemen energi, untuk melaksanakan rencana aksi pengelolaan energi. Aksi mitigasi sektor energi dilaksanakan di berbagai subsektor.

Untuk subsektor EBTKE diwujudkan dengan memaksimalkan penggunaan energi bersih/energi terbarukan melalui pembangunan PLTP, PLTS, PLTM, PLTMH, PLTB, PLT Hybrid, PLT Biomassa, Biogas, Biodiesel, penerapan mandatori manajemen energi, penerapan program kemitraan konservasi energi, peningkatan efisiensi peralatan Rumah tangga, pembangunan PJU cerdas, serta melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

Untuk subsektor mineral dan batubara, diwujudkan melalui reklamasi lahan pasca tambang. Subsektor minyak dan gas bumi (migas), aksi mitigasi dilaksanakan melalui program konversi minyak tanah ke LPG, penggunaan gas alam sebagai bahan bakar angkutan umum perkotaan, peningkatan sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa (jargas) dan pembagian converter kit untuk nelayan.

Subsektor ketenagalistrikan, aksi mitigasi diwujukan melalui pembangunan PLTA, penggunaan clean coal technology pada pembangkit listrik, penggunaan waste heat recovery pada pembangkit listrik, penggunaan coogeneration pada pembangkit listrik.

Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan The Climate Reality Project, dengan mengambil tema ‘Together Towards a Low Carbon Future’.

Acara ini diikuti oleh kementerian/lembaga pemerintah, Pemda, dunia usaha, masyarakat yang mendukung pengendalian perubahan iklim. Kegiatan yang berbasis pada adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ini bertujuan agar para stakeholder seluruh Indonesia lebih menaruh perhatian pada perubahan yang terjadi di lingkungan, terutama terkait perubahan iklim.

“Pemanasan global telah menjadi perhatian masyarakat dunia, dampak dari pemanasan global yang Indonesia rasakan ditandai dengan adanya bencana alam dan bencana ekologis seperti kejadian banjir, longsor, dan angin ribut yang semakin sering,” ujar Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK RI, Dr. Agus Justianto saat membuka acara tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 197 negara anggota United Nations Framework Covention on Climate Change (UNFCCC) berkomitmen dan berupaya untuk mencegah kenaikan suhu global, dan telah menghasilkan konsensus pengendalian perubahan iklim global baru yang didokumentasikan dalam Paris Agreement.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement to the UNFCCC mengenai Persetujuan Paris Agreement atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 pada tanggal 24 Oktober 2016.

NDC Indonesia pada UNFCCC pada tahun 2016 menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen jika ada kerjasama internasional dari kondisi tanpa ada aksi.

Untuk Indonesia, penurunan emisi sebesar 29 persen akan dicapai dari forest and use sebesar 17 persen, dari energi sebesar 11 persen, dari pertanian, industri, dan limbah sebesar 1 persen. Agus berharap melalui forum kegiatan perubahan iklim 2018 ini dapat memberikan edukasi terkait adaptasi perubahan iklim yang dirangkai dalam forum UNFCC.

Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi dalam pembekalan delegasi Indonesia memasuki putaran COP 24 – UNFCCC, di Katowice, Polandia pada November 2018.

Editor: Risman Septian

Previous articleGenjot Investasi Sektor Pertanian, Kementan Terapkan Perijinan Online
Next articlePingin Tampil Minimalis ala Artis Korea? Pahami Dulu Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here