Jakarta, PONTAS.ID – Informasi terkait dua unicorn yakni Traveloka dan Tokopedia (Toped) akan masuk bisnis umroh, bikin heboh banyak kalangan. Termasuk mengundang respons keras dari DPR serta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (Amphuri).
Menanggapi hal itu, salah satu unicorn yakni Traveloka melalui PR Director Sufintri Rahayu menuturkan Pada Rabu (3/7/2019), Traveloka dan Tokopedia diundang menemani Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, kunjungan kerja ke Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Dalam kunjungan ini, dibahas berbagai hal, termasuk penandatanganan MoU kerja sama strategis dalam rangka menambahkan pengalaman maksimal di sektor umrah, melalui digitalisasi.
“Dikarenakan topik ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi merasa Traveloka dan Tokopedia dapat menjadi narasumber yang baik untuk melalukan sharing informasi,” papar Sufintri di Jakarta, Jumat (26/7/20190.
“Sebagai perusahaan teknologi asal Indonesia, kami merasa terpanggil untuk mendampingi sebagai narasumber sekaligus juga bangga atas kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) untuk terlibat dalam inisiatif digitalisasi Umrah.
Tujuan dari inisiatif ini, kata Sufintri, semata-mata untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah Umrah.
“Kami berharap kedepannya, dengan adanya kemudahan pada digitalisasi perjalanan umrah, akan semakin banyak orang Indonesia yang dapat melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya.
Mengenai rencana ke depan, lanjut Sufintri, tentunya harus melalui berbagai proses diskusi dan koordinasi untuk mencapai sebuah bisnis model yang terbaik, di bawah koordinasi Kementerian Agama dan Kemkominfo.
“Mengenai keterlibatan Traveloka sendiri, kami juga tentunya akan selalu menjalanankannya dengan menimbang kepada aspek reputasi, visi dan misi perusahaan, serta regulasi pemerintah yang berlaku saat ini,’ paparnya.
“Tentunya dalam pelaksanaan diskusi ini, tim terkait juga akan bekerja sama dan bermitra dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai stakeholder utama dari bisnis perjalan Umrah sebaik mungkin agar dapat menciptakan pengalaman umrah yang mudah dan nyaman bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Sufintri.
Tolak Keras
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menolak keras rencana Traveloka dan Tokopedia (Toped) tersebut. Menurut dia, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel di Indonesia.
“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umroh yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” ucap Khatibul yang berdarah NU tulen ini.
Lebih dari itu, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, semua bisnis umroh harus merujuk pada aturan di UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. “Entitas bisnis yang terkait dengan haji dan umroh harus tunduk pada ketentuan di UU No 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” tegas Khatibul.
Politisi yang besar dari kalangan Nahdliyin ini, tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Toped maupun Traveloka. Hanya saja, UU No 8 Tahun 2019 sudah jelas. Tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada unicorn untuk masuk bisnis umroh.
“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambah Khatibul.
Menurut dia, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada 2017, merupakan pijakan kesepahaman bisnis umroh berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haj dan Umroh persoalan bisnis digital di haji dan umroh dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder. “Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerjasama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU No 8 tahun 2019,” tegas Khatibul.
Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umroh di Indonesia. “Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” tandas Khatibul.
Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umroh berbasis digital. “Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil,” saran mantan Ketua PP GP Ansor ini.
Hal senada juga dikatakan, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menolak bisnis layanan perjalanan umrah yang dilakukan oleh sejumlah pelaku marketplace, terlebih yang telah mencapai level unicorn.
Direktur Amphuri, Ali Basuki Rochmad mengkhawatirkan pelaku penyelenggaraan perjalanan umrah akan mengalami kerugian berupa penurunan calon jemaah umrah setiap tahunnya sebesar 20%, serta banyak anggota yang akan gulung tikar.
“Meski hanya sebagai tempat penjualan tiket atau paket yang ada di kami, tentu akan berdampak besar pada bisnis kami,” ujarnya.
Selama ini, anggota Amphuri sendiri juga memiliki platform daring untuk penjualan tiket dan paketnya masing-masing.
Kendati demikian, tidak semua jemaah memesan paketnya melalui sistem daring karena masih merasa nyaman dan cukup dengan pola pemasaran konvensional atau tatap muka.
“Kami juga ada sistem Aisyah (Amphuri Information System Syariah). Platform yang dikembangkan oleh Amphuri sehingga memudahkan calon jemaah untuk mendapatkan paket yang diinginkan,” ucapnya.
Tidak Jadi Penyelenggara Umrah
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menegaskan Traveloka, Tokopedia, maupun unicorn lainnya tidak akan menjadi penyelenggara umrah.
Pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan bagi PPIU dimana masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara yakni mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini atau memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.
“PPIU dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi, jangan sampai tertinggal zaman,” katanya.
Saat ini, Kemenag tengah berupaya untuk mengembangkan platform digital yang sehat. Hal itu dilakukan dengan membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespon kebijakan Saudi terkait pengembangan digital.
“Task force diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat. Kami akan sinkronkan dengan Kemenkominfo agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik,” terangnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS



























