Medan, PONTAS.ID – Merespon temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan Aceh terkait Kerjasama PDAM Tirtanadi dan Tirta Lyonnaise, mantan Kadiv keuangan PDAM Tirtanadi, Irwansyah mendesak Gubernur Sumatera Utara, segera bertindak.
“Ini seharusnya menjadi perhatian serius Edi Rahmayady selaku Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Segera keluarkan rekomendasi untuk meninjau ulang kerjasama tersebut,” kata Irwansyah kepada wartawan di Medan, Sabtu (29/6/2019).
Irwansyah juga mengingatkan Gubsu agar meminta BPK-RI Perwakilan Sumut melakukan audit invstigatif terhadap PDAM Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, “Hal ini bertujuan, agar segala pekerjaan dan aturan yang bisa merugikan Tirtanadi tidak terjadi,” terang dia.
“Sebagaimana yang kita tahu, dari temuan BPK, bahwa PDAM Tirtanadi mengalami kerugian aset. Di mana seyogyanya tahun 2025 sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Limau Manis, tapi karena kerjasama dengan Tirta Lyonnaise menjadi tertunda hingga tahun 2043,” jelasnya.
Irwansyah juga mengungkapkan, saat penandatanganan perjanjian tersebut, dua orang dari jajaran Direksi periode sebelumnya menolak dilibatkan, yakni, Direktur Administrasi dan Keuangan, Arif Haryadian dan Direktur Air Limbah Heri Batanghari, “Namun, entah bagaimana kerjasama itu tetap saja berjalan,” jelasnya.
Itu sebabnya Irwanyah mendesak Gubsu segera mengaudit keuangan PDAM Tirtanadi dan menindaklanjuti rekomendasi BPK, “Demi menghindari kerugian PDAM Tirtanadi yang semakin parah, serta untuk mewujudkan agar Sumut bisa bermartabat,” harapnya.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, V.M Ambar Wahyuni mengatakan, dari hasil temuan pihaknya, PDAM Tirtanadi merugi karena tertunda memiliki aset tetap berupa IPA di Limau Manis pada tahun 2025.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan kerjasama tersebut terkesan dipaksakan lantaran dilakukan masa jabatan direksi PDAM Tirtanadi dan Gubernur Sumut akan berakhir.
Untuk itu, BPK merekomendasikan Gubernur Sumut meninjau ulang kerjasama tersebut.
“Kita lihat saja. Apakah Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi berani gak meninjau ulang kerjasama tersebut. Ini kita lihat keberanian gubernur saja, dalam membatalkan perjanjian tersebut “Sebab, kerjasama dilakukan itu, waktunya masih cukup panjang lagi,” tuturnya.
Wahyuni juga mengungkapkan, membatalkan kerjasama demi menyelamatkan uang negara merupakan hal yang seharusnya dilakukan, “Banyak kok kerjasama yang merugikan pemerintah dengan pihak lain dibatalkan. Semuanya itu demi kemajuan BUMD,” katanya.




























