Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kembali memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019. Sekaligus menunjukkan komitmen bersama memerangi narkoba.
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan, dipilihnya tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” didasari keprihatinan akan meningkatnya penggunaan dan peredaran gelap narkotika dikalangan generasi muda dan kelompok pekerja.
“Sebanyak 200 orang yang meliputi, komunitas, relawan dan pengiat anti narkoba yang sudah kita bentuk pada tahun 2018 lalu, hari ini akan melakukan deklarasi milenial sehat anti narkoba,” ujar AKBP Juanita di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (28/06/2019).
Pada kesempatan itu, BNNK Jakarta Utara juga mengajak masyarakat untuk peduli dan berperan melawan narkoba dengan kegiatan positif, kegiatan sehat agar dapat menyelamat generasi muda dari bahaya narkoba.
AKBP Yuanita berharap, dengan adanya kegiatan milenial sehat tanpa narkoba, melalui media sosial, melalui gerakan bersama dapat mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau menambahkan, kegiatan yang diselenggaran ini merupakan wujud keprihatinan semua pihak menghadapi maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi milenial.
“Generasi milenial harus bisa menggelorakan semangat untuk menyadarkan komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba,” katanya.
Menurut Wali Kota, kejahatan narkotika tidak hanya dilakukan oleh perseorangan, melainkan dilakukan banyak orang yang tersebar secara nasional dan internasional.
“Oleh karena itu perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya dilakukan secara setengah-setengah namun harus dilakukan secara koperensif dengan melibatkan seluruh komponen, baik instansi pemerintah maupun masyarakat,” terang Saymsuddin.
Pencegahan narkoba sendiri melibatkan lingkungan keluarga, pendidikan serta dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan disemua tingkat mulai dari pimpinan tertinngi, aparat penegak hukum hingga RT/RW harus bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum RT dan RW Jakarta Utara, Suaib mengatakan, pihaknya bersama RT dan RW se Jakarta Utara juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya remaja agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba juga merupakan salah satu program RT dan RW di Jakarta Utara. Berkaitan dengan ini, kami Forum RT dan RW Jakarta Utara dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan musyawarah wilayah (Muswil) untuk membahas sosialisasi tentang bahaya narkoba,” tandasnya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























