DPRD akan Panggil Pemkot Medan Bahas PBI BPJS Kesehatan

Loket pelayanan BPJS Kesehatan

Medan, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan atas usulan Komisi B DPRD Kota Medan telah menyetujui program pelayanan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga masyarakat miskin kurang mampu di Kota Medan. Sebanyak 75 ribu jiwa dengan pagu anggaraan Rp.21 miliar yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2019.

Program PBI BPJS Kesehatan ini diharapkan akan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan dan selama ini belum mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

“Komisi B DPRD Kota Medan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial untuk segera membicarakan siapa di antara kedua dinas tersebut yang akan berhak mengelola dan bertanggungjawab mengelola PBI BPJS Kesehatan,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (12/2/2019)

Namun, Henry Jhon berharap karena urusan pelayanan kesehatan, sewajarnya program PBI BPJS Kesehatan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Kita minta agar ini segera ditangani, sehingga, masyarakat miskin dan kurang mampu dapat segera mendapat dan memakai kartu PBI BPJS Kesehatan. Ini sudah bulan Februari, pihak BPJS Kesehatan pastinya masih menunggu data-data warga yang akan dimasukkan ke dalam program tersebut,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini belum dipastikan dinas yang akan bertanggungjawab mengelola bantuan PBI BPJS Kesehatan.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemenpar Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Danau Toba Manfaatkan KUR
Next articleDukung Target EBT, PLN akan Tambah Pembangkit 736 MW di 2019