Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa isu atau kabar yang mengatakan bahwa ada 7 kontainer berisi surat suara untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, yang telah tercoblos salah satu pasangan Capres-Cawapres, adalah hoaks.
Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi, menduga hoax surat suara tercoblos merupakan upaya teror terhadap Pemilu 2019. Pria akrab disapa Awiek meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.
“Beredarnya kabar hoax atau kabar bohong yang menyebutkan ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu,” kata Awiek dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Ia meminta pihak yang ikut menyebarkan informasi bohong itu diperiksa. Sebab, menurut Awiek, kabar tersebut menciptakan kegaduhan publik.
“Pihak-pihak yang turut menyebarkan informasi bohong tersebut harus segera diperiksa karena beredarnya informasi sesat tersebut telah membuat kepanikan baru, bahkan berpotensi menyebabkan kegaduhan. Terbukti KPU-Bawaslu pun malam-malam harus terjun ke lapangan dan ini menguras tenaga dan pikiran,” ujar politikus PPP itu.
Awiek mengimbau para elite politik tak lagi ikut-ikutan menyebarkan hoax. Dia mengingatkan media sosial harus digunakan dengan bijaksana.
“Kepada elite politik negeri ini janganlah ikutan menabuh gendang kebohongan. Di era medsos sekarang ini, sangat mudah informasi bohong tersebut menyebar dan semakin tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Awiek.
Cek Lokasi
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut penjelasan KPU mengenai isu 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos belum jelas sepenuhnya. BPN menyebut KPU belum menyampaikan hasil sidak semalam secara terperinci.
“Kalau dari media, tanggapan dari KPU juga belum terlalu clear, tidak terinformasi lengkap siapa saja yang ditemui di pelabuhan dan area mana saja yang dilakukan pengecekan,” ujar juru bicara Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman, dalam keterangan pers, Kamis (3/1/2019).
Habiburokhman menegaskan pihaknya punya sikap yang sama dengan KPU terkait kabar 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, yaitu menganggap kabar itu hoax. BPN menganggap isu tersebut hoax sampai menemukan bukti yang valid.
Karena itu, BPN segera menerjunkan tim ke lokasi yang disebutkan dalam isu 7 kontainer surat suara telah tercoblos.
“Tapi kami berasumsi berita tersebut tidak benar alias hoax, sampai kami temukan bukti yang valid. Untuk itu, kami sudah membentuk tim yang hari ini juga akan lakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan,” ucap Habiburokhman.
Lapor Polisi
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat untuk berani melaporkan kepada aparat kepolisian jika menerima informasi hoaks, fitnah serta ujaran kebencian.
“Mari kita semuanya bergerak untuk melawan dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila kita menerima berita-berita hoaks, fitnah serta ujaran kebencian,” ujar Tjahjo, Kamis (3/1/2019).
“Itu semua merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjut dia.
Tjahjo pun mencontohkan, salah satu informasi hoaks itu adalah kabar bahwa petugas Bea dan Cukai di Tanjung Priok menemukan 7 kontainer dari China berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01.
Setelah dicek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabar tersebut ternyata tidak benar. Hoaks lainnya, kabar adanya 31 juta identitas yang tiba-tiba dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Padahal, hal itu tidak benar.
“Jelas ini semuanya merupakan berita fitnah, berita-berita yang mengumbar rasa cemas bermusuhan,” ujar Tjahjo.
“Berita-berita ini sudah pada tahap yang tidak dapat ditolerir lagi. Apalagi, ini juga sudah merusak proses konsolidasi demokrasi, yakni pemilu langsung April 2019 yang tahapannya sudah berjalan transparan dan demokratis,” kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan bahwa praktik-praktik penyebaran kabar bohong dan meresahkan itu harus dilawan sendiri oleh masyarakat.
Lapor ke Bareskrim
Menjawab pernyataan Tjahjo soal kasus hoaks itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan kasus hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan siang ini.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Jika dirasa perlu, nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
“Rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial, ada di Twitter, ada di Instagram, lalu Facebook,” ujar Arief.
“Nanti kami kumpulkan buktinya kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindaklanjuti,” sambungnya.
Sementara itu, komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan akan langsung dilakukan Ketua KPU.
“Mungkin jam 14.00 WIB. Saya, ketua, dan anggota-anggota,” ujar Hasyim.
Diketahui, Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1/2019), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019).
Editor: Luki Herdian




























