Tidak Bersalah, Cak Imin Harap Baiq Nuril Dibebaskan

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengaku sangat berharap agar guru honorer SMA 7 Mataram, Baiq Nuril Makmun dapat dibebaskan dari segala tuduhan, karena dinilai tidak bersalah.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, kasus yang harus dialami Baiq Nuril tersebut telah mencederai rasa keadilan di masyarakat. Oleh karena itu, dia mendesak agar Baiq Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusu, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Cak Imin dalam siaran persnya, Sabtu (17/11/2018).

Di satu sisi, Cak Imin menjelaskan bahwa
dirinya tidak punya niat untuk mencampuri proses hukum yang saat ini berjalan, karena nenurutnya kekuasaan judikatif harus bersih dari intervensi pihak mana pun. Namun, dia juga meminta agar kasus Baiq Nuril bisa dilihat secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.

“Saya tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlangsung. Kalau menggunakan UU ITE, sebaiknya dicek lagi tujuan dari perekaman itu. Saya minta jangan penjarakan dia. Kita harus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Cak Imin menambahkan.

Seperti yang ramai diketahui, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepala Sekolah berinisial M, yang notabene adalah atasan Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Percakapan tersebut ditengarai berisi cerita mesum dari Kepsek M. Tindakan perekaman ini mengakibatkan Nuril dipecat dari tempatnya bekerja. Nuril juga dilaporkan ke Kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan Kepsek M.

Di persidangan Baiq Nuril mengaku perekaman pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya, serta untuk melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual.

“Ini yang saya maksud bahwa Ibu Nuril korban dari relasi kuasa. Dia merekam pembicaraan untuk melindungi dirinya dari fitnah. Lalu dia dipecat, dilaporkan, dan sekarang mau dihukum. Rasa keadilannya tidak ada,” tutur Cak Imin.

Dia lantas berharap segera ada upaya hukum untuk memastikan Baiq Nuril tidak ditahan. Menurutnya, pelecehan seksual yang dialami oleh Baiq Nuril adalah bukti dari relasi kuasa, yang menempatkan Baiq Nuril pada posisi tidak berkuasa ketika peristiwa itu terjadi.

“Ini relasi kuasa antara pimpinannya dengan Ibu Nuril. Dia merekam semua pembicaraan itu supaya ada bukti bahwa dia tidak selingkuh. Ini niatnya supaya tidak terjadi fitnah kepada dirinya. Kok malah dia yang dihukum,” tukas dia.

Editor: Risman Septian

Previous articlePiala AFF 2018, Thailand Bungkam Indonesia 4-2
Next articleBendungan Logung Siap Operasi, Petani Kudus Bakal Panen 2-3 Kali