Jakarta, PONTAS.ID – PPP mengkritik ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan permintaan THR sangat tidak pantas dilakukan ormas.
“Minta THR tidak pantas karena THR konotasinya jelas ke pribadi. Beda kalau minta sumbangan untuk kegiatan organisasi seperti baksos, santunan, dan semacamnya,” ujar Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Awiek mengatakan andai ormas meminta sumbangan, itu masih bisa diterima. Namun, permintaan THR, kata Awiek, sangat tidak tepat dilakukan ormas.
THR, disebut Awiek, biasa diberikan institusi negara/swasta ke karyawannya. Permintaan THR oleh ormas disebutnya sangat tidak tepat.




























