Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kembali melakukan studi kelayakan peningkatan tipe (tipologi) Kepolisian Daerah (Polda). Kali ini, giliran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Jambi yang ditinjau menyusul usulan kenaikan dari Tipe B menjadi Tipe A.
Asman menegaskan terdapat beberapa unsur utama (keypoints) dalam menentukan kenaikan tipologi Polda. Diantaranya, melihat sejauh mana capaian penyelesaian kerja yang berhasil dilaksanakan, sejauh mana perbaikan kualitas pelayanan publik, dan bagaimana penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Polda tersebut.
“Tidak hanya berdasarkan peningkatan beban kerja saja. Sudah saatnya kita mulai menerapkan organisasi yang berbasis kinerja,” ujarnya saat memberikan arahan di Polda NTB, Jumat (11/5/2018).
Asman, melalui keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Jumat (11/5/2018), menjelaskan, peningkatan tipologi ini diusulkan Kapolri dengan pertimbangan meningkatnya beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel.
Namun sebagai kementerian yang berwenang di bidang kelembagaan, lanjut Asman, Kementerian PANRB tentu berkewajiban untuk mengecek, menguji, dan mengevaluasi sejauh mana urgensi tersebut dapat dipertimbangkan.
Diingatkan Asman, peningkatan tipe Polda tidaklah dimaknai sebagai peningkatan kepangkatan saja tetapi dimaknai sebagai wujud reward atas perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, tipe Polda dapat berubah naik dan turun sebagai konsekuensi logis dari hasil evaluasi terhadap tingkat kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Tanpa ada keseriusan dan komitmen nyata dari seluruh jajaran maka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan akan tidak tercapai secara optimal,” pungkasnya
Editor: Hendrik JS




























