Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik meminta aparat penegak hukum untuk menjamin hak-hak politik warga binaan di Kalbar. Meski mereka adalah seorang narapidana, tetapi hak politik mereka harus tetap dijamin.
“Kami mendorong aparat penegak hukum menjamin kesediaan hak politik para narapidana yang merupakan warga Indonesia khsususnya warga Kalbar,” ungkar Erma dalam keterangan pers, Selasa (8/5/2018).
Ia memaparkan adanya persoalan administrasi terhadap warga binaan yakni tidak tersedianya KTP sebagai syarat melakukan pencoblosan, karena proses hukum yang dijalani. Sehingga tidak semua warga binaan memegang KTP. Ia meminta hal itu perlu ada dispensasi khusus.
“Jadi ada warga binaan yang tidak pegang KTP karena tengah fokus menjalani proses hukum. Entah KTP-nya ditaruh dimana. Saya minta itu ada dispendasi khusus, karena mereka adalah warga Kalbar. Jangan sampai mereka kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti kesiapan keamanan jelang dan pasca Pilkada 2018 ini. Pasalnya Mabes Polri telah menetapkan Kalbar sebagai salah satu daerah rawan konflik karena Pilkada. Hal tersebut harus menjadi perhatian bagi semua pihak.
“Yang mendesak bagi saya juga yakni kesiapan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Paparan Mabes Polri, dari 17 Pilgub seluruh Indonesia, potensi konflik ada di Kalbar. Kita ingin aparat bersikap profesional, jangan sampai ada masalah lalu dianggap tidak ada masalah. Saya minta penegak hukum bertindak profesioanal,” tuturnya.
Meski demikian, ia tidak saja menjadi tugas aparat penegak hukum demi terciptanya Pilkada yang damai. Peran masyarakat pun juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai macam hasutan yang dikarenakan perbedaan pilihan politik




























