Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi II DPRD Zainudin Amali, mendesak partai politik melakukan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Malang. Tindakan ini untuk mencegah kekosongan setelah anggota DPRD setempat terkena kasus korupsi.
“Saya berpikir bahwa partai untuk segera mengisi melalui pergantian antar waktu (PAW),” kata Zainuddin, Rabu (5/9/2018).
Jika tidak segera dilakukan, lanjut Amali, akan terjadi stagnasi sistem pemerintahan.
“Yang kasihan adalah pemerintahan Kota Malang, ya pasti akan stuck,” jelasnya.
Menurut dia, PAW diperlukan agar tidak terjadi kekosangan dalam sistem pemerintahan kota Malang.
“Ya kalau ada pergantian antar waktu maka diharapkan tidak terjadi kekosongan, jadi tidak vakum,” jelasnya.
Bila terjadi kekosongan, maka akan banyak peraturan yang tidak bisa dibahas.
“Misalnya tentang APBD, kalau mereka ada APBD perubahan nggak bisa dibahas karena posisinya sudah tidak ada lagi yang membahas,” tandasnya.