Penegakan Hukum Upaya Kembalikan Harum Citarum

Jakarta, PONTAS.ID – Pencegahan dan penegakan hukum adalah esensi dari gerakan mengembalikan harum Citarum. Dari pencegahan melalui edukasi masyarakat, edukasi pegawai pabrik hingga manajemen, serta ada penindakan tegas dari sanksi administrasi dan pidana bagi pelaku pencemaran.

Hal disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka, pada acara Deklarasi Bersama Komitmen Pelaku Usaha dan Industri dalam Mendukung Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang ditandatangani di Bandung pada hari Kamis (3/5/2018).

Samuel mengungkapkan, Total sudah 55 kasus limbah industri yang ditindaklanjuti, dimana 31 kasus merupakan limpahan dari Satgas Citarum dan 24 kasus dari tim terpadu. Dari 55 kasus tersebut, setidaknya sudah ada 32 kasus masuk ke dalam proses penyelidikan dan 7 kasus dalam penyidikan oleh penegak hukum.

“Proses hukum yang sudah dilakukan adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Samuel.

Samuel memperingatkan tentang unsur pidana lingkungan sekaligus mengajak masyarakat lebih sadar hukum, “Kita memerlukan strategi dalam penegakan hukum, jadi yang kita lakukan adalah bagaimana kita mampu menangkap big fish, sehingga perusahaan yang lain maupun para pelanggar ikut melihat adanya sanksi pidana dan sanksi-sanksi lainnya misalnya pencabutan izin dan penutupan usaha,” tegasnya.

“Terkait pidana lingkungan, Jaksa juga bisa menuntut ganti rugi. Maka dari pertemuan kali ini, kita ada persepsi yang sama bahwa ada sanksi hukum dan terkait penegakan hukum kita perlu bekerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian, Kejaksaan, mari kita bekerja Bersama agar Citarum kembali bersih, Citarum kembali harum”ujar Samuel.

Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, maka kerja bersama mengembalikan harum Citarum memasuki tahap berikut. Iamengajak semua unsur masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah Citarum.

Editor: Idul HM

Previous articleTwitter Sarankan 336 Juta Pengguna Ganti Kata Sandi
Next articleJadwal Liga Inggris Pekan Ini