Polemik Kelas Jalan Puntir–Nongkojajar, DPRD Pasuruan Mediasi Ormas dan Perusahaan

Pasuruan, PONTAS.ID – Polemik terkait kelas jalan di jalur Puntir–Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat. Organisasi masyarakat (ormas) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan yang dipimpin Habib Yusuf berencana menggelar aksi demonstrasi dengan menutup jalur tersebut sebagai bentuk protes terhadap kendaraan berat yang dinilai tidak sesuai dengan kelas jalan.

Menanggapi rencana aksi itu, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memfasilitasi mediasi antara perwakilan ormas dan sejumlah perusahaan yang menggunakan jalur tersebut untuk operasional kendaraan berat. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Habib Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi seluruh kendaraan yang melintas. Menurut dia, keberatan mereka ditujukan terhadap kendaraan dengan muatan atau tonase yang melebihi ketentuan dan tidak sesuai dengan kelas jalan.

“Jalan Puntir–Nongkojajar di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ini merupakan jalan kelas III. Sementara itu, ada 14 perusahaan di wilayah tersebut yang menggunakan kendaraan kelas I dan II. Kondisi ini berpotensi mempercepat kerusakan jalan sehingga masyarakat dan negara yang dirugikan,” ujar Habib Yusuf di sela-sela mediasi.

Ia juga menyayangkan masih adanya kendaraan yang diduga melintas dengan muatan melebihi kapasitas. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat pengguna jalan.

Dalam mediasi itu, hadir perwakilan perusahaan Merak, yakni Jois dan Obet. Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pertama, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengirimkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan terkait pada Kamis pekan depan. Kedua, pihak Merak diminta berkoordinasi dengan 13 perusahaan lainnya yang juga menggunakan jalur Puntir–Nongkojajar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait hasil mediasi tersebut.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap koordinasi ant perusahaan dapat segera dilakukan untuk mencari solusi atas polemik penggunaan jalan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah persoalan berlarut-larut sekaligus menghindari aksi demonstrasi yang direncanakan.

 

Penulis: Sumarsono

Editor: V. Cahya

 

Previous articleDPD Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan Karhutla di Kalimantan
Next articleKanwil BPN DKI Jakarta Evaluasi Kinerja Kantah Jakarta Utara, Sejumlah Program Strategis Jadi Sorotan