Diskoperindag Pasuruan Tutup PasarJarwo, 24 Lapak Ditertibkan

Pasuruan, PONTAS.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Pasuruan kembali datangi Pasar Wisata Jarwo untuk melakukan penertiban 24 lapak di Pusat Jajanan Rakyat Purwosari (Pujasera Jarwo), Dusun Karangasem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni mengatakan penutupan sementara Pasar Jarwo bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari penertiban aset daerah yang selama ini dinilai tidak dikelola secara optimal dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ghoni, pemerintah daerah tidak bisa membiarkan aset milik daerah terus dikelola tanpa memberikan manfaat nyata bagi daerah maupun masyarakat. “Karena itu, penataan harus dilakukan agar aset tersebut kembali berfungsi sesuai peruntukannya,” ujar Ghoni di lokasi pasar wisata Jarwo, Selasa (30/5/2026).

Status Pasar Jarwo sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kata Ghoni, seharusnya mampu menghasilkan PAD. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pengelolaannya belum maksimal sehingga pemerintah memutuskan melakukan penataan secara menyeluruh.

“Kenapa tidak maksimal? Karena tidak dikelola dengan baik, tidak memunculkan PAD, padahal itu aset pemerintah daerah. Maka harus ditertibkan. Setelah dilakukan pendataan dan pengalihan, aset ini harus dikembalikan kepada masyarakat pedagang,” tegasnya.

Usai penertiban pemerintah daerah kata Ghoni didepan awak media, ia berencana membenahi sistem pengelolaan pasar agar lebih profesional, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan. Tujuan akhirnya, adalah menjadikan Pasar Jarwo sebagai pusat kegiatan ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.

Selain pembenahan pengelolaan, pemerintah juga menargetkan peningkatan pelayanan bagi pengunjung. Dengan konsep tersebut, Pasar Jarwo diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi menjadi tujuan utama masyarakat untuk berbelanja dan menggerakkan roda perekonomian.

“Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat. Pengunjung harus mendapat fasilitas pelayanan yang baik sehingga pasar menjadi tujuan masyarakat untuk berbelanja dan menggerakkan ekonomi,” tambahnya.

Ghoni juga menilai keberadaan kawasan industri di sekitar Pasar Jarwo, termasuk pabrik dengan ribuan karyawan, merupakan potensi besar yang harus disinergikan dengan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Itu niat Pak Bupati. Tidak ada niat lain selain mengembalikan aset ini untuk kepentingan masyarakat. Karena itu pemerintah daerah melakukan pendataan dan memutuskan pasar ini harus ditertibkan lebih dahulu,” tegasnya.

Ia memastikan, keputusan penutupan telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga dialog bersama para pedagang.

“Kami sudah melakukan sosialisasi pertama, kemudian sosialisasi kedua bersama Pak Bupati. Setelah berdiskusi dengan para pedagang, akhirnya penutupan dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif, penuh dialog dan kekeluargaan,” pungkasnya.

Penulis : Abdullah

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleGercep, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Bekuk 2 Terduga Pelaku Bom Molotov
Next articlePNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment