
Jakarta, PONTAS.ID – Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (Ancol), Eddy Prastiyo menegaskan komitmen jajarannya dalam pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi. Pasalnya, BUMD milik Pemprov DK Jakarta ini dikategorikan “Tidak Informatif” oleh Komisi Informasi (KI).
Penegasan komitmen peningkatan ini disampaikan Eddy saat menerima Komisi Informasi Provinsi DK Jakarta dalam rangka memberikan rekomendasi hasil e-Monev 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (13/2/2025).
“Ancol berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan, menyempurnakan layanan, demi keberlangsungan yang baik,” kata Eddy Prastiyo melalui Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, kepada PONTAS.id, Jumat (14/2/2025).
Eddy juga berjanji akan mewujudkan akses informasi berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami akab mewujudkan akses informasi berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik, serta menjadi bentuk dukungan dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” kata Eddy.
Sehari sebelumnya, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai aspek fundamental dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi perusahaan terbuka (Tbk) seperti Ancol.
“Sebagai BUMD yang sudah go public dan menarik minat investasi, PT Pembangunan Jaya Ancol telah cukup transparan. Namun, dalam konteks keterbukaan informasi, masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Harry.
Menurutnya, meskipun Ancol masuk dalam kategori “tidak informatif” dalam e-Monev 2024, pihaknya tetap mengapresiasi partisipasi BUMD tersebut dan mendorong perbaikan agar ke depan bisa meraih predikat “informatif.”
“Kami berharap Ancol dapat berkontribusi lebih dalam mendorong transparansi keterbukaan informasi. Ke depan, arus keterbukaan tidak bisa dibendung, sehingga poin-poin rekomendasi perlu segera ditindaklanjuti agar memenuhi standar keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Harry juga menegaskan bahwa Gubernur Jakarta memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Hasil e-Monev ini pun akan dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta.
“Kami berharap Ancol dapat memanfaatkan program Coaching Clinic di Komisi Informasi DKI Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi,” ujarnya.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady



























