Sergai, PONTAS.ID – Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Cermin berikan santunan (tali asih) kepada kaum duafa atau kurang mampu di Mapolsek Pantai Cermin, Rabu (15/6/2022).
Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M. Tambunan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga di Mapolsek Pantai Cermin. Kegiatan hari ini merupakan Bhakti sosial sebagai bentuk kepedulian Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang berada di Pantai Cermin.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sekaligus dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022,” kata Kapolsek.
Kata Kapolsek, bantuan yang ia berikan ini, janganlah dinilai berapa harganya tapi setidaknya sedikit mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Kami juga berharap, agar masyarakat yang menggunakan kenderaan di jalan umum, mampu mengikuti aturan dan tertib berlalulintas apalagi saat ini Kepolisian sedang melakukan operasi Patuh Toba Tahun 2022,” tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengimbau masyarakat saat ini Indonesia dalam kondisi rawan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap, agar para Kepala Keluarga mampu menjaga keluarganya supaya tidak terlibat dalam peredaran atau pemakai barang haram itu,” imbau Kapolsek.
“Karena kalau sudah terjerumus memakai narkoba maka hanya penyesalan saja yang terjadi,” tegas Kapolsek.
Dalam giat ini juga, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, IPDA Sakban Hasibuan menyempatkan diri memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan terorisme kepada warga yang hadir.
Habibi yang mewakili tokoh masyarakat Pantai Cermin, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polisi atas kepeduliannya kepada masyarakat kurang mampu. “Untuk itu senantiasa akan mengikuti imbauan dari pemerintah dan akan mendukung program Polri,” kata Habibi.
Sebagai informasi, adapun masyarakat penerima santunan itu terdiri dari 200 orang yang dinilai masyarakat kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, gula putih, bubuk teh dan pemberian bantuan tetap mengikuti aturan prokes.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Ahmad Rahmansyah



























