Jakarta, PONTAS.ID – Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
“Sudah (dibahas bersama PPATK),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukamto, Jumat (9/3/2018).
Ari juga mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kelompok tersebut sekaligus menelusuri aliran dana MCA.
Sementara itu, Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin mengakui bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut aliran dana tersebut.
Komunikasi tersebut tidak hanya dilakukan di level atas, tetapi juga telah ditindaklanjuti di level bawah, “Secara formal nanti akan ada kerja sama,” ujar Ki Agus.
Dia menambahkan PPATK masih menunggu lebih lanjut hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian. “Kalau sudah ada nama-namanya segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Ki Agus menjelaskan dalam menangani sebuah kasus, ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni pelaku dan transaksi keuangannya untuk melengkapi bukti-bukti, “Kami dikasih tahu dulu (nama-namanya) baru kami tahu rekeningnya, kami cari, nanti hasilnya kami sampaikan,” tutur Ki Agus.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks dan ujaran kebencian bernuansa SARA dari kelompok MCA mengaku melakukan aksinya untuk mencari uang, “Tujuan saya hanya untuk mencari makan,” kata seorang tersangka berinisial KB di kantor Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Editor: Hendrik JS




























