Ini 7 Kejanggalan Proyek Security System DPR RI

Jakarta, PONTAS.ID – Proyek Pengadaan Security System Gedung DPR RI dengan nilai kontrak Rp.56 miliar lebih dan kegiatan Jasa Konsultan Pengawas Pekerjaan Security senilai Rp.1,4 miliar lebih pada Tahun Anggaran 2021 terkesan janggal.

Merujuk laman LPSE DPR RI, diaebutkan, proyek Pengadaan Security System Gedung DPR RI dikerjakan PT. Metrocom Global Solusi sementara kegiatan dilaksanakan oleh PT Angelia Oerip Mandiri.

Berikut kejanggalan yang terpantau PONTAS.id hingga, Kamis (30/12/2021), yakni:

  1. Tenaga Ahli bersertifikat dari PT. Metrocom Global Solusi tidak ada di tempat saat pekerja melakukan pekerjaan, baik Ahli Sipil, Ahli Sistem Keamanan dan Keselamatan Gedung serta Ahli Piranti Lunak;
  2. Tenaga Ahli Konsultan Pengawas dari PT Angelia Oerip Mandiri pada saat pelaksanaan tidak ada di tempat, baik Ahli Sipil, Ahli Sistem Keamanan Gedung dan Ahli Piranti Lunak;
  3. Site Manager (Pengendali Kegiatan) dari PT. Metrocom Global Solusi Heri Kurniawan tidak bisa menunjukkan
    serifikat keahlian dirinya sesuai bidang pekerjaan yang sedang dikerjakan;
  4. Spesifikasi perangkat sistem keamanan gedung tidak jelas dan terkesan ditutup-tutupi meskipun proses pelelangan telah selesai;
  5. PT. Metrocom Global Solusi selaku pelaksana proyek setelah memenangkan proses tender, ternyata merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi;
  6. Salah satu peserta lelang PT Axia Prima Sejahtera yang berpengalaman dan memiliki kualifikasi Sistem Keamanan Gedung serta memiliki tenaga ahli yang kompeten malah gagal memenangkan proses tender; dan
  7. Pelaksanaan pemasangan sistem keamanan di Gate-1 DPR RI, pekerja yang melaksanakan ternyata dari kontraktor PT Sinergi SP, bukan dari PT. Metrocom Global Solusi.

Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar tidak menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan PONTAS.id. Indra memilih menyerahkan permasalahan ini kepada Plt. Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko.

“Pak Sekjen menyerahkan jawaban atas surat ini kepada saya,” kata Djaka di ruangannya, Kamis (30/12/2021).

Djaka juga menegaskan dirinya tidak bersedia menjawab pertanyaan yang disampaikan, “Saya tidak mau menjawab. Silakan tulis kalau sudah check and recheck,” pungkas Djaka.

Penulis: Yos Casa Nova /Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBamsoet Apresiasi IMI dan GERAK BS di Tahun Baru Berikan Santuan Anak Yatim Lintas Agama
Next articleApresiasi Kinerja FKPD, Gubernur Kepri Beri Penghargaan