Masuki Masa Pensiun, Ini Kesan dan Pesan Kepala UPRS V

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Lili Mulyono memasuki masa Purnabakti (Pensiun) terhitung pada tanggal 1 November 2021. Liili Mulyono mengatakan bahwa masa purnabakti merupakan keadaan pensiun saat berakhir masa bakti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mencapai batas usia pensiun.

“Usia saya 58 Tahun dengan golongan Eselon tiga, saya hari ini sudah berakhir, maka purna tugas saya terhitung 1 November 2021,” Ucap Kepala UPRS V Lili Mulyono saat ditemui PONTAS.id, Jumat (29/10/2021).

Lili Mulyono menyampaikan permohonan maaf kepada warga Rusunawa Blok dan Tower apabila di masa kepemimpinannya masih ada kurang Silaturahmi dan pelayanan kepada warga.

“Perkenankan saya untuk pamit dan mohon maaf kepada Ketua RW 014, Para Ketua RT, Ketua dan Pengurus Paguyuban Tower 1 dan 2, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh Warga Rusunawa Pesakih, mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Semoga kedepan Rusunawa Pesakih Tower dan Blok akan selalu lebih baik dan Sejahtera warganya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Tower 1 dan 2 Pesakih Zainal Abidin mengucapkan rasa hormat dan terimakasih kepada Kepala UPRS V Lili Mulyono yang selama ini mengemban tugas dengan sesuai prosedur kepada warga rusunawa Tower.

“Penghuni di Tower 1 dan 2, saat ini baru berusia 1 tahun, sangat cepat rasanya terpisah dari kepala UPRS V bapak Lili. Terharu juga, karna kami selaku pengurus paguyuban selama ini berkolaborasi, bekerjasama dengan baik bersama pengelola untuk kepentingan warga, apa lagi lingkungan kami ini belum adanya RT dan RW, semoga bapak sehat selalu,” imbuhnya.

Zainal berharap, agar kedepannya siapapun yang menggantikan Kepala UPRS V di Rusunawa Pesakih bisa bekerjasama dan berkolaborasi bersama Pengurus Paguyuban untuk kepentingan warga.

Sebagai Informasi, Unit Pengelola Rumah Susun V meliputi Rusunawa Pesakih Daan Mogot, Rusunawa Rawa Buaya, Rusunawa Flamboyan dan Rusunawa Tegal Alur yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Penulis: Deddy Muttaqin.
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleDorong SDM Penyandang Disabilitas, Disnaker Toba Gelar Pelatihan Menjahit
Next articleBamsoet Hadiahi Motor Listrik BS Elektrik untuk Juara Pertama Puteri Otoda