Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras 10 kilo kepada 2.391Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 16 RW Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, beras bantuan di masa Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 ini disalurkan langsung melalui Perumda Pasar Jaya ke kantor RW dan selanjutnya diambil pengurus RT untuk dibagikan kepada warga penerima.
“Alhamdulillah hari ini bantuan sosial dari Pemprov DKI Sudah dilaksanakan di beberapa RW, Untuk menghindari kerumunan, pengurus RT langsung menyalurkan ke warga. kami dari kelurahan turut monitoring pendistribusian ke warga,” ucap Lurah Cengkareng Barat Raden Ilham Agustian saat dikonfirmasi PONTAS.id melalui Aplikasi Perpesanan WhatsApp Sabtu, (31/7/2021).
Ilham menambahkan, tidak ada pungutan biaya apa pun dalam pendisitribusian pada saat bantuan sosial ini diserahkan untuk warga.
“Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pihak kelurahan juga akan mengambil sikap untuk langsung secara langsung menanyakan ke warga,” tutupnya.
Penulis : Deddy Muttaqin
Editor: Rahmat Mauliady




























