Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan, Pemkab Bandung Ikuti Arahan MUI

Bandung, PONTAS.ID – Jelang bulan Ramadan 1422 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksinasi.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Asep Sukmana, saat melakukan Monitoring Vaksinasi Massal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Dinata, Soreang, Senin (5/4/2021).

“Kemarin kami telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid19.  Kesimpulannya, kami akan ikuti fatwa dari MUI pusat, jika memperbolehkan akan tetap melaksanakan proses vaksinasi,” kata Asep Sukmana.

Sementara, terkait vaksinasi massal, Asep menjelaskan, kegiatan tersebut akan diselenggarakan hingga 10 hari ke depan, dengan total sasaran mencapai 5.026.

Menurutnya, proses vaksinasi di hari pertama berjalan lancar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Asep menilai, kegiatan tersebut berdampak pada akselerasi capaian sasaran vaksinasi di Kabupaten Bandung.

“Jika dilihat dari sisi kuantitas, sudah ada akselerasi. Rencananya, hari ini kami akan memberikan vaksin kepada 500 orang lebih. Sampai jam 10.00 WIB sudah mencapai 80 persen. Insya Allah, jam 11.00 WIB nanti yang 500 sasaran tadi sudah bisa selesai,” ungkap Asep.

Ia juga berharap, vaksinasi terhadap pelayanan publik dapat selesai sebelum bulan Ramadan. Mengingat, target keseluruhan pelayanan publik mencapai 6.000 sasaran.

“Nakes sudah di atas 90 persen dan hampir selesai. Kami menargetkan untuk pelayanan publik bisa diselesaikan sebelum bulan puasa,” tutup Asep.

Penulis: K.Turnip

Editor: Riana

Previous articleDishub Tanah Abang Antisipasi Kemacetan Jelang Ramadan 1442 H
Next articleBagikan Masker Gratis, Sosialisasi Dan Tekan Sebaran Covid 19 di Jember