Ekonomi Kreatif Harus Bisa Dipahami Masyarakat

Jakarta, PONTAS.ID – Kegiatan ekonomi kreatif harus mampu dikenali dan dipahami lebih banyak orang sehingga mendapat tempat di masyarakat dalam upaya mendorong ekonomi kreatif tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa.

“Banyak hal yang bisa dikembangkan dari ekonomi kreatif, karena kita sebagai bangsa memiliki beragam budaya dan seni, serta kearifan lokal di setiap daerah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Kegiatan sertifikasi untuk para pelaku ekonomi kreatif, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, merupakan langkah yang strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah standarisasi penting dilakukan agar pelaku ekonomi kreatif betul-betul memahami perannya sebagai bagian pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, tambah Rerie, pengembangan ekonomi kreatif jangan sekadar meningkatkan cara kita menghasilkan uang.

Lebih dari itu, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, ekonomi kreatif juga harus mampu menjadi instrumen pelestarian seni dan budaya, lingkungan, pariwisata, serta menggali gagasan baru yang bersumber pada kearifan lokal.

Catatan Kemenparekraf pada 2023, sektor ekonomi kreatif menyerap 23 juta tenaga kerja dengan perputaran uang hingga Rp1. 300 triliun. “Itu bukan angka yang sedikit,” tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat ekonomi kreatif memiliki dimensi yang sangat luas, sehingga banyak peluang bisa dikembangkan.

Menurut Rerie, ekonomi kreatif adalah salah satu peluang untuk mengembangkan diri sekaligus membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

“Asal tekun dan mau bekerja keras, saya yakin berbekal kreativitas yang tinggi generasi muda bisa sukses dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Previous articleKetua MPR Dorong Miss Universe Indonesia Jadi Duta Bangsa di Pentas Internasional
Next articleKetua MPR Pastikan Penanganan Kasus Hukum Kapal MT ARMAN 114 Akan Transparan dan Berkeadilan