Soal Baleg DPR akan Carry Over RUU, Ini Kata Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, adanya carry over RUU yang belum selesai di Prolegmas nantinya akan dilanjutkan oleh DPR RI periode 2024-2020 dengan meminta pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

“Yang namanya UU carry over kan semua masih dalam prolegnas itu yang belum selesai. Dan nanti akan diberikan kepada DPR berikutnya dengan meminta pendapat dan pandangan fraksi undang-undang mana saja,” kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/8/2024).

Saat ditanya apakah Empat RUU diprioritaskan di akhir periode ini seperti RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian dan RUU Wantimpres bakal selesai.
Wihadi pun menilai jika Pemerintah sudah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM), maka pihaknya siap membahas di masa sidang ini.

“Kan masih ada satu kali masa sidang  dan masih belum selesai serta kita masih bekerja dan juga masih menunggu DIM dari Pemerintah kalau sudah ada pasti kita bahas,” tegas legislator dapil Jatim IX ini.

 

 

 

 

 

Previous articleKemerdekaan Palestina Harus Didorong Melalui Pendekatan Geopolitik dan Memperkuat Sistem Multipolar
Next articleBaleg DPR Tunggu DIM Pemerintah soal RUU Kementerian hingga TNI-Polri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here