Baleg DPR Tunggu DIM Pemerintah soal RUU Kementerian hingga TNI-Polri

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan masih menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) soal beberapa RUU yang rencana akan dibahas pada masa sidang ini sebelum berakhirnya masa kerja anggota DPR.

Sekedar informasi, ada 4 RUU yang akan diselesaikan oleh DPR periode ini yakni, RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian dan RUU Wantimpres.

“Kan masih ada satu kali masa sidang  dan masih belum selesai serta kita masih bekerja dan juga masih menunggu DIM dari Pemerintah kalau sudah ada pasti kita bahas,” tegas legislator dapil Jatim IX ini, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, Lucius pun menilai, beban legislasi Baleg DPR sangat banyak di masa sidang terakhir DPR sekarang. Apalagi ada 4 RUU yang akan dibahas kilat di penghujung periode ini yakni RUU TNI, RUU Kementerian Negara, RUU Polri, dan RUU Wantimpres akan menjadi taruhan dengan pergantian Ketua Baleg ini.

Selain itu, belum lagi RUU-RUU lain yang juga dibahas oleh Baleg masih cukup banyak.

“Ini pasti tidak mudah bagi figur baru untuk memastikan proses legislasi berlangsung sesuai prinsip-prinsip dasar pembentukan legislasi. Walau kita tahu bahwa tugas pimpinan itu hanya bersifat koordinatif, tetapi tetap saja itu penting bagi sebuah proses berkualitas dalam pembentukan legislasi,” tegasnya.

“Jadi Tentu saja beresiko sih jika bicara soal keinginan mengharapkan legislasi yang berkualitas,” tandasnya

Previous articleSoal Baleg DPR akan Carry Over RUU, Ini Kata Wihadi Wiyanto
Next articleBamsoet Dorong Peningkatan Tenaga Dokter di Indonesia