Jakarta, PONTAS.ID – Pimpinan MPR RI menegaskan tidak akan melakukan amandemen pada masa periode 2019-2024 ini.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan adanya pembahasan mengenai wacana amandemen 1945. Basarah menegaskan MPR tidak akan melakukan amandemen di masanya.
“Terakhir silaturahmi kebangsaan juga sudah disampaikan mengenai pendapatan narsum yang mengatakan bahwa wacana amandemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD NKRI 1945,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
“Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan. Sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat merubah UUD kalau masa jabatannya lebih di atas 6 bulan. Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya,” lanjut Basarah.
Politikus PDIP ini menjelaskan pihaknya hanya memberikan rekomendasi terkait amendemen UUD 1945 ke MPR periode berikutnya. Namun, katanya, keputusan akhir ada di MPR periode selanjutnya.
“Tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya. Nah MPR berikutnya lah yang punya kewenangan sepenuhnya, untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen,” terang Basarah.
Wacana amendemen UUD 1945 ini sebelumnya digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dia menyebut MPR siap untuk melakukan amendemen UUD 1945.
“Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita,” kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais.




























