Jakarta, PONTAS.ID – Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah membenarkan bahwa adanya insiden video viral di media sosial seorang Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan seorang anak muda di Yogyakarta adalah benar Kesetjenan MPR RI.
Hal ini disampaikan Siti Fauziah untuk mengklarifikasi perihal adanya dugaan kendaraan dinas ASN di MPR digunakan oleh anaknya diluar jam dinas.
“Iya betul yang bersangkutan (ASN MPR) sudah kita minta keterangannya,” tegas Siti Fauziah kepada wartawan, Jumat(21/6/2024).
Oleh karena pemberitaan di media massa maupun media sosial sudah melebar dan berkembang, pihaknya langsung berinisiatif untuk segera mempelajari kasus tersebut sebelum nanti akan diambil keputusan lebih lanjut.
“Tadi baru diminta keterangan ini akan dipelajari dulu karena kita tidak mau keliru dalam pengambilan kebijakan yang akan diterapkan,” tandas Siti Fauziah yang juga Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI ini.
Sekedar informasi, Sebuah video viral di media sosial seorang Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan seorang anak muda di Yogyakarta.
Mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dan berdasarkan informasi mobil itu ternyata tidak digunakan ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Dan diketahui jika ASN MPR pemilik kendaraan pajero dikendarai pemuda itu bernama Dyasyasitas WB dengan jabatan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi & Hukum Setjen MPR RI di bawah komando Deputi Bidang Administrasi serta Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.




























