Sempat Tersendat, PT Gendis Regency Akhirnya Janji Lunasi Tanah Petani

Pasuruan, PONTAS.ID – Sempat meradang selama setahun penjualan tanah untuk dijadikan Perumahan oleh PT. Gendis Regency yang berada di Desa Oro – oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan nampaknya sudah ada penyelesaian.

Pihak PT. Gendis Regency datang ke Balaidesa Oro – oro Ombo Wetan untuk melakukan penyelesaian pelunasan tanah petani yang kurang. Direktur (owner) PT. Gendis Regency Hafid mengatakan, secepatnya akan saya lunasi kekurangan pembayaran tanah ke tiga petani yang belum terbayar.

“Mohon maaf sebelumnya bagi tiga petani dan kepala desa yang menunggu lama nya kekurangan pembayaran tersebut. Ini kesalahan dari pengembang kami tentang administrasi yang tidak transparan ke kantor PT. Gendis Regency yang saya kira sudah lunas semua tanah milik petani tapi ternyata masih ada yang belum dilunasi,” ungkap Hafid Kamis (11/1/2023)

“Kami berterima kasih atas pemberitahuannya yang selama ini kami tidak mengetahui kalau jika itu tanah petani ada yang belum lunas. Katanya info dari karyawan kami semuanya sudah dilunasi, tetapi kenyataannya ada yang belum lunas,” imbuhnya

Hafid menerangkan saya akan segera secepatnya untuk melunasi dalam waktu yang singkat tanah dari ke tiga petani tersebut agar bisa cepat selesai agar pekerjaan dari perumahan kami tidak ada kendala,” terangnya .

Sementara Kepala desa Oro – oro Ombo Wetan Amin Tohari (Gus Amin) juga mengatakan sebagai kepala desa berharap kepada pihak PT. Gendis Regency yang selama ini diharapkan oleh warga yang tanahnya tersebut belum dilunasi. Maka dari itu saya mohon untuk PT. Gendis Regency untuk segera melunasi secepatnya pembayaran tanah milik Tiga petani yang sudah lama tidak terselesaikan,” ungkap Gus Amin di kantor Desa.

“Amin berharap jika melunasinya harus di Balai desa dan disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa, serta Tiga petani. Karena saya tidak ingin terulang lagi jika pembayaran di luar Balai desa ada kendala yang lagi, dan nanti yang disalahkan kami. Seperti waktu pembayaran dan pelunasan dulu sebelumnya tidak melalui desa akhirnya ujuk – ujuk laporan ke desa ada yang kurang dan belum lunas,” jelasnya.

“Saya tidak memihak petani juga warga saya dan PT. Gendis Regency juga bakal jadi warga saya, dan saya hanya menjembatani agar cepat terselesaikan dan tidak ada kendala lagi agar bisa sama – sama enak dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya .

 

Penulis: Abdullah

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleJembatan Ambruk Diabaikan Pemprovsu, Warga Minta Jokowi Turun Tangan
Next articlePembangunan Ekonomi dan Demokrasi Bisa Berjalan Beriringan