DPD Prihatin Isu Sara Cenderung Berkembang Menjelang Pilpres 2024

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma bersama Sultan B Najamudin Menerima Mahasiswa Akademik Teknik Tunas Bangsa di Gedung DPD
Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma bersama Sultan B Najamudin Menerima Mahasiswa Akademik Teknik Tunas Bangsa di Gedung DPD

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPD, Sultan B Najamudin mengaku prihatin dengan berkembangnya isu Suku , agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam diskursus politik nasional menjelang perhelatan pemilu presiden tahun depan.

“Bersamaan dengan mengerucutnya tiga nama yang dipastikan akan diusung menjadi bakal calon presiden, diskursus politik publik kini cenderung mengalami kemunduran oleh sentimen SARA yang tidak perlu. Sayangnya masih saja ada pihak yang tidak dewasa dalam membangun argumentasi politik dan cenderung mengagitasi publik dengan isu etnis dan lainnya secara terbuka”, ujar Sultan, Jumat 12 Mei 2023.

Isu Sara, kata Sultan, merupakan ancaman nyata bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Sebagai bangsa yang besar, sangat penting bagi semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan literasi politik yang positif dan bermartabat.

Untuk itu, semua pihak perlu belajar dari pengalaman demokrasi negara-negara maju yang dalam peradabannya sudah lebih dulu memberikan jaminan dan mengakui kesetaraan dan keadilan politik bagi semua warga negaranya.

“Oleh karena itu, kami harap semua elemen bangsa untuk bersedia menolak setiap kampanye gelap yang bernuansa Sara. Terutama bagi generasi muda Indonesia yang menjadi pemilih mayoritas dalam pemilu nanti”, tegas mantan ketua KNPI Bengkulu itu.

Lebih lanjut, senator Sultan sangat menyayangkan sikap dan narasi politik bernada sara dari pihak yang mengklaim sebagai representasi tokoh pemuda Indonesia saat ini. Anak muda Indonesia harus menjadi lokomotif literasi politik etis berbasiskan gagasan dan inovasi bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, Kami mengecam keras setiap narasi politik yang mengetengahkan latar belakang suku dan etnis. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling berhak dan ingin diperlakukan secara istimewa di negeri ini. Semua kita memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara”, tutupnya. []

 

Previous articleRegulator dan Lembaga Perbankan Perlu Antisipasi Serangan Siber
Next articleMPR Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia – Bahrain