Jaga Standar Layanan, Kakanwil dan Kakantah Se-DKI Terima Penghargaan Oleh Ombudsman RI

Jakarta, PONTAS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta dan Kanwil BPN DKI Jakarta pada Kamis (13/4/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Perwakilan (Kanwil) BPN DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantah se-Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan penghargaan berupa sertifikat atas hasil memuaskan yang diperoleh lima Kantah dan Kanwil BPN DKI Jakarta ini seluruhnya mendapat predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023.

Dedy Irsan mengatakan, Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan terhadap instansi pelayanan publik dengan melakukan survey kepada pengguna layanan yang telah memperoleh pelayanan secara paripurna dan juga mewawancara petugas pelayanan untuk mengetahui memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dan juga, lanjut Dedy menjelaskan melakukan tindak lanjut hasil penyelesaian laporan pengaduan disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsman terhadap kantor Pertanahan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Kami mengapresiasi seluruh kantor Pertanahan mendapat zona hijau tingkat kepatuhan tinggi dan Kanwil juga mendapat zona hijau tingkat kompeten tinggi, bahkan ada satu kantor Jakarta Pusat mendapat kualitas tertinggi yaitu zona hijau terhadap pelayanan publik”, ujar Dedy Irsan kepada media usai acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 di Kanwil BPN DKI Jakarta.

“Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat”, tambahnya.

Adapun skor atau nilai kepatuhan Kantah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kanwil BPN DKI Jakarta:

– Kantah Jakarta Pusat nilai 89,6
– Kantah Jakarta Barat nilai 86,25
– Kantah Jakarta Selatan nilai 84,79
– Kantah Jakarta Timur nilai 87,99
– Kantah Jakarta Utara nilai 86,93

Menanggapi hasil yang diperoleh, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo mengatakan hasil yang diperoleh merupakan sesuai arahan Menteri ATR/BPN maupun pimpinan jajaran Kementerian ATR/BPN dan bagian kerja keras dari seluruh Satker semua. “Hasil ini merupakan bagian yang harus menjadi tonggak meningkatkan pelayanan kedepan yang lebih baik. Apapun hasilnya merupakan bagian dari tantangan yang harus kita kelola dengan sangat baik. Baik itu segi kompetensi sarana prasarana, standar pelayanan publik, termasuk pengelolaan pengaduan harus ditingkatkan”, ujarnya.

Wartomo yang juga mantan Kakanwil BPN Provinsi Jambi ini mengatakan akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dari lintas sektor termasuk ombudsman serta empat pilar yang dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta. “Kita akan terus bekerja keras lagi supaya pelayanan lebih smart, cepat, dan mudah agar masyarakat segera mendapatkan kepastian. Termasuk juga kita meningkatkan status dari WBK menuju WBBM”, pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

Previous articleDugaan Kades Korupsi Berjamaah di Tebingtinggi, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Next articleVarian Covid-19 Arcturus Muncul di Indonesia, DPR Minta Masifkan Vaksin Booster

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here