Dugaan Kades Korupsi Berjamaah di Tebingtinggi, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

TEBINGTINGGI – PONTAS. ID – Polres Tebingtinggi mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan aroma korupsi, dalam proyek bimbingan teknis (Bimtek) Menjahit, yang dilakukan oleh jajaran Kepala Desa (Kades) di 20 desa kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Bimtek tersebut bersumber dari dana desa Tahun Anggaran 2022, senilai Rp 30 juta per desa, dengan rincian Rp 23 juta disetor kepada Pelaksana kegiatan dan Rp 7 juta dikembalikan ke desa masing – masing dengan dalih dana transportasi.

Dari 237 desa di 17 kecamatan se kabupaten Sergai, ada 5 kecamatan yakni Sipispis, Dolok Merawan, Bandar Khalifa, Tebingtinggi dan Tebing Syahbandar, 66 desa masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Dan 12 kecamatan atau sebanyak 171 desa lainnya, masuk kedalam wilkum Polres Sergai.

Bimtek Menjahit yang sempat heboh dan dinilai penuh kejanggalan dan rekayasa tersebut, diduga melibatkan oknum mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serdang Bedagai, tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2022 lalu.

Khusus di kecamatan Sipispis, diikuti oleh 20 Kades, dan tentunya proyek diduga rekayasa dan fiktif tersebut menelan dana seluruh desa di kecamatan Sipispis sebesar Rp 600 juta yang bersumber dari 20 desa.

Bersumber dari laporan salah satu Lembaga Masyarakat Desa (LSM), Polres Tebingtinggi berdasarkan surat nomor : B/1470/IV/RES.3.3./2023/RES, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tebingtinggi, mulai mengadakan penyelidikan atas kasus yang diduga beraroma korupsi milyaran rupiah ini.

Sesuai Surat Panggilan kepada 20 Kades di kecamatan Sipispis, melalui Camat Sipispis Unit II Tipikor Satreskrim Porles Tebingtinggi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pelatihan keterampilan jahit menjahit serentak Se Kecamatan Sipispis tahun anggaran 2022.

Ini sesuai surat camat Sipispis nomor 18.45/500/570/2022 tanggal 4 Juli 2022 bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di wisma pertemuan perkebunan Pamela PTPN III Kecamatan Sipispis pada hari Selasa 5 Juli sampai dengan Jumat 8 Juli 2022,” tulis keterangan surat tersebut seperti yang dilihat, Kamis (13/4/2023).

Salah satu surat panggilan yang berhasil diperoleh, ditujukan kepada Kepala Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis untuk dimintai dokumen penggunaan dana desa dalam proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi ketika dikonfirmasi melalui whatsApp, membenarkan atas penyelidikan ini, katanya Kamis (13/4/2023).

“Saat ini pihaknya tengah memanggil sejumlah orang sebagai saksi, untuk memastikan dugaan korupsi itu. Kita lakukan desa yang ada di kecamatan Sipispis dulu, baru yang lainnya menyusul sesuai kewenangan di wilkum Polres Tebingtinggi”, katanya sembari memberitahu, kalau jelasnya silahkan menghubungi Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP, Agus.

Seperti pernah diberitakan media ini,
kasus dugaan korupsi dana desa yang turut menyeret nama mantan Kepala Dinas PMD Sri Rahmayani. Bahkan dirinya sudah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, atas perintah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, di kantor Kejari Sergai beberapa waktu lalu.

Bahkan Komis A di DPRD Sergai juga pernah memanggil Dinas PMD bersama sejumlah jajarannya pada Kamis (30/3/2023), tapi Sri Rahma yani yang saat itu masih menjabat Kadis PMD berdalih, kalau dirinya difitnah.

Dirinya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, hanya menjawab singkat kalau dinas PMD Sergai tidak ada Melakukan kegiatan bimtek pada tahun 2022.

Sedangkan, masyarakat umumnya tau dan mengerti tidak hanya bimtek menjahit saja, tapi ada bimtek komputer dan kegiatan lain lagi semuanya dikomandoi oleh dinas PMD Sergai.

Anehnya, merasa mendapat perlindungan karena disorot media kasus bimtek ini, saat ini Sri Rahmayani jabatannya semula Kadis PMD Sergai digeser menjadi Kadis Pendapatan Sergai, yang artinya levelnya setingkat.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleBamsoet Bersama GERAK BS Berikan Santunan Anak Yatim
Next articleJaga Standar Layanan, Kakanwil dan Kakantah Se-DKI Terima Penghargaan Oleh Ombudsman RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here