BPN Kabupaten Malang Capai Target Program Strategis Nasional

Malang, PONTAS.ID– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rencana strategis 2020-2024 memprioritaskan beberapa kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) melalui kantor-kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang.
Arka Wiratmanta, selaku Kasubag TU BPN Kabupaten Malang mengatakan, sama dengan kantor-kantor pemerintahan yang lainnya, kegiatan yang sudah diperintahkan oleh pusat maka semua sudah pihaknya laksanakan.
Arka sapaan akrabnya melanjutkan, bahwa kegiatan program yang pertama adalah PSN dimana meliputi PTSL untuk 20.400 bidang, Redistribusi sebanyak 1.600 bidang, Lintas Sektor untuk bidang UKM dan Nelayan untuk 875 bidang, dan Gugus Tugas Reforma Agraria yang untuk pendampingan masyarakat sejumlah 500 KK.
“Sedangkan kegiatan program yang kedua adalah kegiatan rutin pelayanan masyarakat di tiap harinya,” lanjutnya saat ditemui Rabu, (9/11/2022).
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memenuhi target di tahun ini, kantor BPN kabupaten Malang juga membuka Pelayanan Akhir Pekan (Pelataran) yang dimana masyarakat bisa mendaftarkan kepengurusan tanahnya diluar waktu kerja, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak ada waktu mengurus surat tanahnya saat jam kerja hari Senin sampai Jumat.
Arka menambahkan, layanan pelataran hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya tanpa surat kuasa, dan sudah pihaknya sediakan loket prioritas.
Disinggung jumlah pemohon sertifikat, Arka menjawab, ada 200 berkas permohonan sertifikat ditiap harinya. “Kedepannya agar masyarakat juga bisa menggunakan layanan secara online,” ujarnya.
Arka berharap agar masyarakat bisa menjadi mitra BPN. Artinya, kata Arka, pada layanan elektronik/online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi di Google play store seperti apk sentuh tanahku dan aplikasi lainnya yang sudah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Masyarakat sudah tidak perlu datang lagi ke kantor BPN, tinggal buka komputer atau handphone terus upload datanya dan bayar ke bank tinggal di verifikasi dan menunggu pengumuman kapan jadinya sertifikat, karena semua sudah terkoneksi secara online,” tutup Arka.
Penulis : Bagus Yudistira
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articlePenyiaran Digital Harus Mampu Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat
Next articleLestarikan Budaya Leluhur, Warga Desa Pranggong Lakukan Sedekah Bumi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here