Semua Pihak Harus Ikut Memperkuat Komitmen Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Lestari Moerdijat
Lestari Moerdijat

Jakarta, PONTAS.ID – Komitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas, harus konsisten ditingkatkan. Semua pihak harus berkontribusi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di tanah air.

“Perlu terus dilakukan penguatan komitmen pemerintah terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam setiap proses pembangunan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Dalam pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik bertajuk High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities : 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Jakarta, Rabu (19/10), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan Indonesia telah memiliki perhatian yang kuat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan memfasilitasi penyandang disabilitas.

Menurut Lestari, konsistensi untuk meningkatkan komitmen mengedepankan perspektif berbasis hak bagi para penyandang disabilitas penting dilakukan agar sejumlah kebijakan dan program yang ada efektif untuk menghilangkan hambatan dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Selain itu, Rerie, sapaan akrab Lestari juga mendorong berkelanjutannya langkah memberdayakan penyandang disabilitas agar mampu meningkatkan kemandirian dalam keseharian.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap forum diskusi dan pertemuan yang dihadiri banyak pihak terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, mampu menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang mampu mendorong pembangunan berperspektif penyandang disabilitas.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap agar upaya sosialisasi terkait perlindungan hak-hak disabilitas terus ditingkatkan untuk menekan tindak diskriminasi yang terjadi.

Menurut Rerie, keberpihakan pemerintah dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas harus berkesinambungan, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan menumbuhkan kemandirian.

Kolaborasi dengan sejumlah negara dalam upaya memenuhi hak penyandang disabilitas di tanah air, menurut Rerie, merupakan langkah yang strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJelang HUT, Humas Polda DIY Gandeng Lions Club dan PMI Gelar Donor Darah
Next articleTingkatkan SDM, Dinas Lingkungan Hidup Gelar Pelatihan In House Training Validasi Metode Pengujian Kimia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here