Tapanuli Selatan, PONTAS.ID- Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 14 Desember 2022 mendatang yang di laksanakan serentak 107 Desa, wakil bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran memberikan tanggapan yang disampaikan kepada awak media di ruang kerjanya di Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin, (10/10/2022)
Beliau berpesan kepada masyarakat terutama kepada calon kepala desa beserta tim suksesnya, agar selalu mengutamakan kesatuan dan keutuhan bersama.
“Mengingat Sejak dahulu kita telah diajarkan dan dididik dalam lingkup Dalihan Natolu, untuk itu tidaklah etis seandainya suasana pemilihan Kepala Desa akan membuat kegaduhan atau perselisihan sehingga membuat konflik yang tidak berujung dan dapat mengganggu roda pembangunan di desa,” jelas Rasyid
Kita semua khususnya masyarakat Tapanuli Selatan sudah saatnya bersikap dewasa dalam memilih pemimpin
“Ingat bahwa masa depan dan kemajuan desa ditentukan dari pilihan kita dan bahwa setiap masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan desanya masing-masing,” kata Rasyid.
Selanjutnya, Rasyid mengatakan Konflik kepentingan dalam ajang pemilihan Kepala Desa memang tidak terhindarkan. Dalam prakteknya, baik pra pemilihan ataupun pasca pemilihan terdapat beberapa faktor yang dapat menjurus dan berakhir pada konflik sosial. Konflik yang terjadi baik antar individu atau antar kelompok dapat memicu perpecahan antar masyarakat.
“Permasalahan umum yang terjadi dalam konflik sosial di desa adalah masalah dari perilaku tim sukses calon kepala desa tidak terpilih yang mengklaim bahwa calon kepala desa pilihannya yang paling potensial sehingga memicu terjadinya konflik,” katanya
Rasyd juga menjelaskan tentang Calon kades baik petahana atau calon baru, harus punya beberapa hal yakni:
1. Mental yang mendidik, tenang dan tidak baperan dan juga dia harus siap menang dan siap kalah. Calon kades juga harus saling menjaga keamanan dan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat
2. Calon kades harus bisa mengayomi para tim sukses (timses) dan pendukungnya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan semua pihak dan masyarakat khususnya menjaga soliditas agar tidak ada perpecahan “berlebihan” pasca Pilkades.
3. Siapapun yang terpilih, itulah yang terbaik, setelah itu sang kades terpilih harus mampu bekerja dan menerapkan kepemimpinan komunikasi yang menyatukan rakyat desanya, bukan sebaliknya berkuping tipis dan bagaikan raja yang selamanya duduk di singasana, menerapkan komunikasi informasi yang cenderung memperparah keadaaan perpecahan sosial masyarakat desa.
“Akhirnya, semua akan berpulang kepada masyarakat desa sendiri apakah akan mengorbankan masa depan desanya hanya dengan iming-iming amplop yang lebih tebal atau akan berpikiran maju, memilih pemimpin yang dapat mengemban amanah rakyat,” tutup Rasyid.
Penulis: M.Suryadi
Editor: Yos Casa Nova F




























