Bupati Abdul Hafidz Mau Gusur Pedagang Pasar Rembang, DPR: Jadi Pemimpin Jangan Nyakitin Rakyat!

Firman Soebagyo
Firman Soebagyo

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mempertanyakan rencana besar Bupati Rembang, Abdul Hafidz akan menggusur pedagang pasar Rembnag ke Pasar Kambing.

Sebab, sesuai janjinya Bupati dan Sekda akan menyerahkan masterplan tersebut sampai sekarang belum ada juga, ia terus menunggu janji baik Bupati maupun Sekda akan memberitahunya soal rencana relokasi tersebut kepadanya agar lebih transparan.

“Mereka (Buapti dan Sekda) memang sudah pernah menemui saya sewaktu ada kunjungan di Rembang waktu itu menjanjikan mau menyampaikan masterplan seperti apa? Tapi sampai saya balik ke Jakarta sudah sekian lama juga belum ada,” kata Firman, Minggu (2/10/2022).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa dalam konstitusi UUD NRI 1945 setiap warga negara, dijamin untuk mendapatkan hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan, apalagi dalam situasi ekonomi dunia dan Indonesia dalam keadaan ketidakpastian seperti ini justru rakyat sudah bekerja mendapatkan hak untuk bekerja dan untuk hidupnya akan digusur dengan kebijakan kepala daerah terkesan memakasakan pemindahan pasar yang jelas jelas itu melanggar konstitusi negara.

“Apa artinya jadi pemimpin kalau selalu menyakitkan rakyat yg memilih dan mendukungnya dengan cara seperti ini. Pemimpin daerah harus melindungi hak-hak hidup rakyatnya, membangun wilayah jangan mengorbankan hak-hak hidup rakyat mendukungnya dan memilihnya?,” ujar Firman heran.

Ia pun berjanji sebagai wakil rakyat dari dapil Rembang ini akan mengawal proses revitalisasi pembangunan pasar ini sampai selesai. Dan ia pun berharap agar penegak hukum seperti KPK maupun lainnya juga ikut mengawal masalah ini apalagi tercium bahwa ada pengusaha besar komglomerat akan memanfaatkan pembangunan pasar lama akan dijadikan mal moderen?!

“Kalau dipaksakan ada apa dibalik ini? Apakah karena ada anggaran besar atau karena ada pelaku usaha besar dibalik proyek ini. Dan aparat penegak hukum dan KPK harus ikut mengawasi proses refitalisasi ini,” tegasnya.

Diketahui, Perwakilan P3R Sri Astuti mengatakan, sosialisasi dan komunikasi dengan pedagang pasar terkait rencana relokasi belum juga dilakukan. Padahal, menurut Sri Astuti, pihaknya sudah berulang kali meminta Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk berdialog. “Sudah lama kami mengajukan audiensi, tapi belum ada respons dari Pak Bupati,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPD akan Terus Menjadi Katalisator Perjuangan Daerah
Next articleTragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Tanggung Penuh Biaya RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here