HUT ke-77, Legislator: Keberadaan DPR Suatu Keharusan dalam Negara Demokrasi

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Indonesia sudah merdeka selama 77 tahun dan sistem demokrasinya sejak zaman merdeka hingga saat ini tidak terlepas dalam pembagian kekuasaan yaitu dengan adanya parlemen walaupun memang silih berganti dari parlementer menjadi menjadi presidensil dan kemudian hingga saat ini.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menanggapi Refleksi 77 tahun DPR RI akan merayakan HUT-nya pada tanggal 29 Agustus.

Jadi, Wihadi bilang, keberadaan DPR itu adalah merupakan suatu keharusan dalam negara demokrasi dan fungsi dari DPR, legislasi, pengawasan dan anggaran serta juga diplomasi.

“Ini adalah merupakan suatu bentuk menuju parlemen moderen yang dimana, fungsi-fungsi dari DPR itu saat ini sudah ada satu kinerja lebih baik dan juga bagaimana kerjasama dengan pihak pemerintah pun dalam masalah anggaran, dari segi pengawasan dan legislasi,” kata Wihadi kepada PONTAS.ID, Kamis (10/8/2022).

Wihadi menuturkan dari sisi legislasi, hingga saat ini DPR cukup banyak menghasilkan undang-undang dan ini adalah suatu langkah yang cukup produktif dalam peaturan tatanegara. “Karena dengan adanya undang-undang yang banyak diselesaikan DPR dan pemerintah, karena memang sebagai fungsi DPR untuk membuat undang-undang,” ujarnya.

Kemudian dari segi anggaran, menurut Anggota Banggar DPR ini, cukup baik antara pemerintah dan DPR dalam masalah anggaran ini dalam situasi krisis ekonomi dan pandemi covid-19.

“DPR juga cukup tanggap dan memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menangani ini. Dan inilah salah satu bentuk kerjasama yang cukup baik, dan saling mengisi antara pemerintah dan DPR,” tutur Wihadi berasal dari Dapil IX Jawa Timur ini.

Lebih lanjut Wihadi menjelaskan soal fungsi pengawasan memang masih perlu adanya perhatian krn didalam menuju good governence masih diperlukan adanya perhatian dan juga kerja sama dari pihak pemerintah ia menilai meskipun DPR sudah memberikan pengawasan sedemikian ketat kepada pemerintah. Namun tetap masih terjadi adanya celah di dalam pelayanan dalam tugasnya menjalankan tupoksinya.

“Nah, ini memang kedepannya bahwa pengawasan tentunya menjadi satu prioritas untuk menuju ke pemerintahan good governence yang harus dilakukan oleh pemerintah dan juga harus dimengerti fungsi daripada DPR ini adalah mengawasi pemerintah,” tegas Wihadi yang juga Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLestari Moerdijat Optimistis Wirausaha Muda Dongkrak Ekonomi
Next articleSilaturahmi dengan Rakyat Cianjur, MPR: Kita Sukseskan Tahun Politik 2024