MA Lantik DK OJK, DPR: Ini Angin Segar Bagi Industri Keuangan

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Mahkamah Agung (MA) hari ini melantik Dewan Komisioner OJK terpilih. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto mengucapkan selamat atas pelantikan dari Mahendra Siregar Cs tersebut. Menurutnya ini tantangan bagi mereka untuk segera melakukan gebrakan dalam industri keuangan.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada DK OJK baru dilantik yang telah diambil sumpahnya oleh ketua MA pada hari ini. Dan saya kira sudah banyak tugas-tugas menanti serta beberapa pembenahan-pembenahan secara internal kita harapkan segera diselesaikan,” kata Wihadi kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

“Karena kita tau, masalah internal OJK ini menjadi konsen kita bersama dan banyaknya kasus-kasus keuangan yang harus diselesaikan. Dan saya kira ini angin segar bagi industri keuangan dan saya kira segera dapat berjalan dengan baik kedepannya. Jadi sekali lagi saya ucapkan dan selamat bekerja,” sambung Legislator Partai Gerindra ini.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MA, Syarifuddin resmi melantik Dewan Komisioner OJK terpilih.

Pelantikan ini sejalan dengan keluarnya Keppres RI Nomor 51/P/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan DK OJK.

“Berdasarkan surat Keppres nomor 51//P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara akan diangkat sebagai ketua, wakil ketua dan anggota dewan komisioner OJK,” kata dia, di Mahkamah Agung, Rabu (20/7/2022).

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRemaja SCBD Tidur di Pedestrian Dukuh Atas, Wagub DKI Meradang
Next articleMPR Dorong DK OJK 2022-2027 Jaga Kondusifitas Ekosistem Industri Keuangan Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here