Miris, Pemandu Lagi Karaoke di Tanah Bumbu Digilir 3 Pemuda

Tanah Bumbu, PONTAS.ID – Tiga pria asal Malang, Jawa Timur perkosa seorang pemandu lagu TR (19) secara bergiliran di dalam room karaoke V3 Family Sengalen di Jalan Pelabuhan CPO PT Sengalen Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, karena korban menolak dilayani.

Kini, ketiga pelaku telah diringkus jajaran Satreskrim Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut. Ketiga pria tersebut diringkus di kos-kosannya di Gang Rama Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan kasus ini, Kamis (14/7/2022).

“Para pelaku sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Made.

Mereka diciduk Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita saat mereka semua sedang terlelap tidur. Alhasil, saat digrebek itu mereka pun terkejut melihat kedatangan banyak polisi di kos-kosannya.

Mereka tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Batulicin. Mereka adalah Suwondo (34), Zaini (38) dan Agus Musolin (25), sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polsek Batulicin.

Made juga menjelaskan, kronologis peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi Senin (11/7/2022) malam. Berawal sebelumnya jelang petang ada 3 orang yang tidak dikenal, datang ke karaoke V3 family Sengalen.

“Kemudian mereka membuka 1 room dengan minta ditemani korban untuk mendampingi bernyanyi didalam room,” jelasnya.

Berjalannya waktu hingga pukul 20.30 Wita, korban diperkosa oleh 3 orang tersebut dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan didalam room.

“Tetapi korban tidak mau dan dipaksa oleh 2 orang dan 1 orang menjaga dipintu,” terangnya.

Di tengah bising suara musik, korban pun digilir untuk melakukan hubungan badan secara bergantian, setelah selesai melaksanakan aksi, pelaku kabur.

“Setelah mereka melalukan itu, langsung kabur. Sementara korban saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut. Setelah anggota dapat laporan, laggsung ditindak lanjuti hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Polisi turut mengamankan 1 lembar celana dalam sobek biru, 1 lembar baju kaos hitam, 1 lembar celana jeans pendek hitam dan 1 lembar bra warna coklat sebagai barang bukti.

Penulis: Zainal Hakim

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleBuka MTQ IX Tingkat Provinsi Kepri, Ansar Ajak Masyarakat Pedomani Alquran
Next articleJaksa Banjar Bagi Sembako ke Panti Asuhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here