DPR Minta Kejagung Bongkar Koruptor Ekspor CPO Usai Lin Che Wei Jadi Tersangka

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengakui persoalan melonjaknya harga minyak goreng belum bisa diselesaikan secara tuntas.

Padahal, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan mulai dari penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), mekanisme pasar, hingga larangan ekspor minyak goreng.

Andre menganggap kebijakan larangan ekspor menunjukkan Presiden Jokowi sudah gerah dengan upaya yang sudah dilakukan. Menurutnya, ada oknum yang sengaja melawan kebijakan pemerintah terkait melonjaknya harga minyak goreng.

Andre mencontohkan saat Jokowi mengumumkan larangan ekspor langsung membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Padahal, ekspor CPO masih sempat berjalan.

“Bahwa sudah terjadi perlawanan terhadap keputusan pemerintah, itu baru rencana (larangan ekspor) perlawanan sudah dimulai, gendang perang sudah dimulai disaat ekspor masih berjalan secara normal,” kata Andre saat Dialektika Demokrasi dengan tema Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor di Media Centre DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Andre mengingat lagi saat ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) di 1 Februari 2022 langsung membuat minyak goreng saat itu langkah.

Namun, saat ada Menteri Perdagangan sidak maka tiba-tiba minyak goreng melimpah. Ketika Menteri Perdagangan selesai sidak tiba-tiba minyak goreng langka lagi. Artinya, ada oknum yang sengaja melawan pemerintah.

“Jadi apa intinya, yang ingin saya gambarkan bahwa dugaan perlawanan oligarki pemerintah itu terlihat jelas, oligarki-oligarki itu melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah itu jelas,” ujar Andre.

Andre menyayangkan belum ditetapkan tersangka padahal sudah banyak indikasi oknum atau mafia yang membuat harga minyak goreng mahal saat itu. Saat ini, Andre merasa perlahan tetapi pasti masalah harga minyak goreng terlihat sudah bisa diatasi setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor.

“Nah, di saat Presiden mencabut mengumumkan pidato kemarin untuk mencabut larangan ekspor dan efektif di hari Senin depan tanggal 23 (Mei), itu memang rata-rata harga minyak goreng curah nasional itu sudah di Rp 17.200, Rp 17.300,” ungkap Andre.

“Jadi memang sudah ada penurunan dan memang jumlah minyak goreng curah yang tersalurkan di masyarakat juga sudah lumayan banyak, sudah 200 juta liter, sudah meningkat dari 65 juta yang terkumpul di awal sekarang sudah 200 juta liter,” tambahnya.

Meski begitu, Andre menegaskan pemerintah masih gagal dalam memenuhi harapan rakyat terkait persoalan minyak goreng. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dengan oknum atau mafia dalam memberantas minyak goreng.

Untuk itu, Andre menyambut baik saat Kejagung menetapkan Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru di kasus ekspor CPO. Ia meminta Kejagung terus menelusuri kasus tersebut.

“Kan tidak mungkin manajernya ngambil keputusan, harusnya harapan kita, dengan penangkapan LCW (Lin Che Wei ) ini menjadi pintu masuk, karena kita tahu yang bersangkutan adalah konsultan,” ujar Andre.

“Nah, siapa yang mengutus LCW sampai ke Kemendag, siapa yang memodali dia, ini harus ditelusuri dan harapan kita bukan hanya Manager, Senior Manager tetapi kalau memang ada bukti tidak ada salahnya dan saya rasa seluruh rakyat Indonesia mendukung Jaksa Agung untuk dugaan tersangka terhadap korporasi terhadap oligarki dan bukan hanya korporasinya saja,” tambahnya.

Andre mengatakan kalau perlu top menagenennga bahkan pemiliknya yang mungkin ada di luar negeri bisa ditelusuri. Sebab, hal itu untuk kepentingan rakyat.

“Karena  ini demi kepentingan rakyat bukan hanya ekonomi Indonesia yang terpukul, bukan hanya ekonomi Indonesia yang dirugikan tetapi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan, itu harapan kita di DPR terhadap langkah Bapak Jaksa Agung,” tutur Andre.

Pada 2014 silam, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Tim Asistensi (Policy Advisor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, pada 2019 yang lalu, Lin Che Wei kembali diangkat sebagai Tim Asistensi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit, Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.

Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan salah satu ekonom terkemuka di Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Société Générale.

Dalam melakoni karirnya itu, ia sempat bermasalah dengan Grup Lippo. Adapun masalah yang merugikannya saat itu karena analisisnya membongkar skandal Bank Lippo sehingga ia digugat sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.

Selanjutnya, pada 2008, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri di bawah bendera PT Independent Research Advisory Indonesia. Lin Che Wei mulai terlibat di dunia pemerintahan setelah menjadi panelis di debat Calon Presiden pada 2003.

Ia kemudian menjadi sekretaris tim perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePresidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi
Next articleRatusan Mahasiswa UMNU Apresiasi dapat KIP dari Ketua DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here