Tertibkan Lokasi Judi, Polresta Deli Serdang Gandeng Pemkab dan TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam

Deli Serdang, PONTAS.ID- Terkait maraknya aksi perjudian dan banyaknya pengaduan masyarakat (Dumas), jajaran Polresta DeliSerdang gandeng pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) DS dan TNI/Denpom I/3-Lubuk Pakam untuk melakukan penertiban, Sabtu (14/5/2022) malam.

Penertiban penyakit masyarakat (Pekat) tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, personel TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak, dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel pasukan,dan saat itu Kabag OPS Polresta DS memberikan arahan teknis cara bertindak petugas saat melakukan penertiban dilapangan.

Tim melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.

Kapolresta DS, diwakili Kabag OPS Kompol Ricky kepada awak media yang melakukan konfirmasi melalui whatsApp, Minggu (15/5/2922) mengatakan setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita sudah tempelkan Himbauan atau Peringatan keras, agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang – undang.

“Apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh, penertiban yang dilakukan tim pada titik – titik yang sudah ditentukan, tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Diduga, aksi penertiban ini “sudah bocor’ dan terendus oleh pihak pengelola perjudian.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleMalam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif 
Next articleHadapi Tahun Politik 2024, MPR: Pentingnya Mengedepankan Politik Santun