Tak Ada Dasar Hukum, Panglima Izinkan Keturunan Eks PKI Masuk TNI

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa //Foto: TNI AD

Jakarta, PONTAS.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menizinkan Warga Negara Indonesia yang lahir dari keturunan keluarga yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI)mendaftar dalam seleksi penerimaan prajurit TNI. Pasalnya, Andika menilai aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum!” tegas Andika, dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, seperti yang dikutip PONTAS.id dari galeri video tni.mil.id, Jumat (1/4/2022).

“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,” tutup Andika.

Sebelumnya warga negara keturunan PKI tidak diperkenankan mendaftar sebagai tentara. Selama ini pupus harapan mereka untuk ikut membela negara melalui jalur karir sebagai militer.

Dalam memimpin rapat tersebut, Andika menerima paparan mengenai persyaratan masuk menjadi korps corak loreng mulai dari Tes Psikologi, Akademik hingga persyaratan administrasi.

Andika mencermati paparan tersebut. “Ok. Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa? tanya Andika. “Pelaku dari kejadian tahun 65-66,” jawab salah satu prajurit.

“Itu berarti gagal? Apa bentuknya? Dasar hukumnya apa?” tanya Andika.

“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” jawab anggota itu lagi.

Andika pun langsung meminta prajurit tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tersebut. “Dalam TAP MPRS nomor 25 satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” kata prajurit tersebut.

Andika pun mempertanyakan kebenaran isi yang dibacakan prajurit tersebut. Dalam kesempatan tersebut Andika menjelaskan isi dari TAP MPRS yang dimaksud.

“Yakin ini? Cari! Buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 (tahun) 66. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” kata Andika tegas.

Dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022Panglima TNI ini, didampingi Kasum TNI, Irjen TNI dan Dankodiklat TNI. Kembali melangsungkan .

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBangun IKN, Menteri Sofyan Djalil Jamin Status Tanah ‘Clear and Clean’
Next articleAroma Tak Sedap di Tebet Eco Park, DPRD Semprit Pemprov DKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here