Harga Gabah Anjlok, DPR: Lindungi Petani

Jakarta, PONTAS.ID- Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan merasa prihatin dengan anjloknya harga gabah di tingkat petani menjelang panen raya. Di mana kebijakan yang diatur pemerintah ternyata belum bisa membuat petani meraih keuntungan akibat harga gabah selalu anjlok ketika masa panen raya.

Untuk itu dirinya mendesak pemerintah segera mengantisipasi agar harga gabah tidak anjlok dengan cara memberikan perlindungan harga gabah yang dapat menguntungkan petani.

“Saya minta pemerintah dapat memastikan harga gabah di lapangan sesuai dengan harapan petani agar petani mendapat keuntungan. Tolong berikan perlindungan kepada petani melalui perlindungan harga gabah, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan petani,” tegas Johan dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Senin (14/3/2022).

Ia mengaku telah banyak menerima keluhan dan aspirasi dari petani soal penurunan harga gabah menjelang panen raya akhir Maret ini. Banyak petani merasa khawatir dan bingung akibat harga sudah anjlok sebelum mereka panen.

“situasi ini harus jadi perhatian pemerintah, jangan biarkan petani tidak berdaya Ketika mereka panen, pemerintah harus hadir melindungi petani dengan kebijakan perlindungan harga gabah,” ucap Johan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, harus ada evaluasi kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk gabah baik GKP (Harga Kering Panen) atau GKG (Harga Kering Giling), sudah seberapa jauh mampu memberi perlindungan kepada petani.

“Sebab kebijakan tersebut seringkali tidak menjadi referensi harga terendah bagi pelaku pasar,” tukasnya.

Dikatakan legislator dapil Nusa Tenggara Barat I tersebut, harus ada instrumen kebijakan yang lengkap terkait gabah ini, mulai dari menetapkan harga gabah, membeli gabah, mengelola stok gabah, mengisolasi pasar dari gejolak harga, mengatur distribusi dan memberikan insentif kepada petani agar lebih giat berproduksi.

“Saya minta pemerintah terus mengkaji struktur pasar dari komoditas gabah dan komoditas beras, sebab jika struktur pasar kedua komoditas ini bersaing sempurna maka kenaikan harga beras akan diikuti kenaikan harga gabah di tingkat petani. Namun jika bukan pasar bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras tidak akan berpengaruh banyak terhadap perubahan harga gabah di tingkat petani. hal ini penting agar instrument kebijakan pemerintah sesuai dengan realitas pasar yang dihadapi petani demi terciptanya kesejahteraan petani yang lebih baik,” tutup Johan

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleHamdan Pamit, I Wayan Wiradarma Pimpin Kejari Tanah Bumbu
Next articlePembangunan IKN Nusantara Harus Berlanjut Siapapun Presidennya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here