Ketua DPD Terima Curhat Korban Asuransi WanaArtha

AA La Nyalla Mahmud Mattaliti
AA La Nyalla Mahmud Mattaliti

Surabaya, PONTAS.ID – Di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Sabtu (19/2/2022), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima puluhan korban asuransi yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha.

Juru bicara Perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha, Efendy, menjelaskan puluhan ribu nasabah telah menjadi korban kegagalan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha dalam mengembalikan dana premi asuransi.

PT Adisarana WanaArtha adalah sebuah perusahaan asuransi swasta yang sudah berdiri sejak tahun 1974 di bawah pengawasan OJK dengan jumlah nasabah kurang lebih 29,000 di seluruh Indonesia.

Para nasabah memasukan dananya sebagai peserta asuransi di perusahaan ini, untuk tujuan tabungan di masa tua dan menerima uang pertanggungan polis yang diwariskan untuk keberlangsungan hidup kepada anak-anak yang ditinggalkan Pemegang Polis pada saat meninggal dunia.

“Namun, perusahaan ini tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan premi polis yang sudah jatuh tempo (sudah 

gagal bayar) sejak Maret 2020,” terang Efendy. 

Menurutnya, sebagai nasabah pihaknya sudah melakukan berbagai upaya secara persuasif ke manajemen WanaArtha.

Namun sampai saat ini belum menemui hasil, sehingga beberapa nasabah telah meninggal, banyak nasabah tidak mempunyai dana lagi untuk biaya rumah sakit, banyak pula anak putus sekolah/kuliah, selain banyak para lansia yang hidupnya sangat sulit dalam kehidupan sehari-harinya.

“Ini sudah berjalan selama hampir dua tahun. Kami ini para nasabah 80 persen dari anggota kami adalah para lansia yang sudah tidak bekerja lagi, di mana kehidupannya sangat tergantung dari nilai manfaat tunai yang diterima dari WanaArtha,” jelasnya.

Namun, sejak gagal bayar pada Maret 2020 tersebut, nilai manfaat tunai sudah tidak dibayarkan lagi, bahkan nilai dana premi pokok investasi mereka pun tidak dapat dikembalikan. 

“Ada 29 ribu nasabah yang saat ini tak menentu nasibnya akibat gagal bayar ini,” tutur dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap menindaklanjuti laporan tersebut. LaNyalla menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi dan berlarut-larut tanpa ada solusi. 

“Kami akan tindaklanjuti masalah ini. Kasihan para nasabah terkatung-katung dan tak jelas nasibnya,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menugaskan Komite IV DPD RI untuk menindaklanjuti persoalan ini. Dengan segera memanggil WanaArtha, PPATK, OJK dan pihak terkait lainnya untuk dipertemukan dengan para nasabah.

“Kita akan kejar ke mana uang para nasabah itu. Kita harus berjuang bersama-sama agar uang para nasabah ini dapat dikembalikan, hak-hak mereka terpenuhi,” tegas LaNyalla.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKetua DPD Motivasi Eks Napi Teroris Berbakti untuk Bangsa dan Negara
Next articleBamsoet Optimistis IMI Bali akan Semakin Maju dan Berprestasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here