Asahan, PONTAS.ID – Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan 5 wanita yang terdiri dari 4 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) dan pemilik rumah berinisial LS yang juga diduga sebagai muncikari dari para PSK, Senin (14/02/2022) malam.
Selain kelima wanita tersebut, polisi juga mengamankan 14 pria dari rumah yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara itu.
Dari 14 pria yang diamankan, 9 diantaranya merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat yang akan dipekerjakan di Kos LS sedang 5 orang lainnya merupakan yang sering datang/nongkrong di lokasi kos.
“Hasil interogasi, LSH (muncikari) mengaku memberikan tarif 300 sampai 1 juta rupiah untuk satu kali pelayan seks kepada setiap tamu yang datang,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, AKP Joy Ananda Putra, Selasa (15/02/2022).
Sebagai imbalannya lanjut Joy, sang mucikari menerima 50 sampai 100 dari masing-masing PSK yang telah selesai melayani tamunya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mucikari beserta 4 PSK dan 19 pria lainnya diamankan di Polsek Kota Kisaran dan menjalani proses hukum selanjutnya.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
















