Asahan, PONTAS.ID – Kaurmintu (Kepala Urusan Ketatausahaan) Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Iptu AS Sinulingga menghimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam permasalahan hukum.
Sinulingga menyampaikan himbauan tersebut saat menyambangi Apotek Saudara di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Sumtera Utara.
“Menghujat sesama pemeluk agama, menciptakan berita hoax dan kemudian menguploadnya ke media sosial tentu dapat menimbulkan masalah hukum dan juga berdampak negatif dimasyarakat, untuk itu kami ingatkan kepada Pemilik dan Karyawan Apotek Saudara untuk menjauhi hal tersebut dan tidak melakukannya,” imbau Sinulingga, Sabtu (29/01/2022).
Tak hanya mengimbau tentang kehati-hatian dalam bermedia sosial, Sinulingga yang datang bersama Aiptu SP. Simatupang juga mengingatkan Pemilik dan Karyawan Apotek tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti menimbun obat dan masker dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Tetap patuhi Prokes dan bentengi diri dengan iman dan taqwa agar tidak terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba serta membantu Kepolisian dengan memberikan informasi,” tegasnya.
Terpisah Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan tentang pesan dan imbauan yang disampaikan anggotanya tersebut dalam rangka pelaksanaan program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang merupakan program kerja Polres Asahan.
“Dengan terlaksananya giat tersebut, masyarakat dapat merasakan hadirnya Polisi yang memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat,” ujar Putu.
Dia juga berharap dengan program PRM masyarakat bisa merasakan kehadiran dan mewujudkan keharmonisan ditengah masyarakat daman sekaligus menekan angka kejahatan.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Rahmat Mauliady