Beredar Video Ancam Wartawan, Kadisdik Pasuruan Minta Maaf

Pasuruan, PONTAS.ID – Puluhan wartawan Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) datangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan untuk tindak lanjuti Hasbullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang lontarkan ucapan ancaman mati pada Wartawan dan LSM, Kamis (20/1/2022).

Pernyataan Hasbullah itu diketahui dalam sebuah vidio berdurasi 30 detik yang kini telah viral dikalangan masyarakat. Dalam vidio tersebut, Hasbullah dalam pidatonya di depan pejabat Dinas Pendidikan tersebut tak layak dilontarkan oleh seorang kepala dinas.

Masih dalam vidio itu, Hasbullah menyampaikan pidato yang berisi peringatan dan bahkan diduga cenderung mengancam mati wartawan dan LSM.

“Katek ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolahan ati-ati, Mati awakmu engkok yo! Kepala sekolah semuanya gak usah takut sama LSM, sama siapa, ini perwakilane iki ya, iki nyoting group golongane wartawan – LSM sebarin ya, Ojok sampek ganggu, “Mati,” ancamnya sambil tangannya menunjuk nunjuk seseorang yang ada di depannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media saya minta maaf kepada semua wartawan dan LSM.

“Dengan lontaran perkataan saya yang salah atas perkataan pengancaman mati itu semua hanya bergurau dan bukan serius, karena untuk mengantisipasi kepada semua kepala sekolah yang dibawah kepemimpinan saya untuk waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Hasnullah.

“Selama kalian semua tidak mengganggu Dinas Pendidikan, ya Alhamdulillah kami welcome kepada siapapun,” ucapnya di depan wartawan .

Hendry Sulfianto sebagai Ketua AJPB memaparkan, bahwa profesi wartawan telah dilindungi oleh UU pers dan punya kode etik wartawan. “Semua punya dewan pers yang telah melindungi kami, maka dari itu bapak sebagai Kepala Dinas melontarkan perkataan yang mengancam wartawan dalam video viral itu. Jadi bapak telah menjatuhkan harkat dan martabat kami sebagai wartawan. Bapak mengatakan ucapan seperti itu maksudnya apa dan tujuannya apa,” ujar Hendry.

Usai datangi Dinas Pendidikan, selanjutnya AJPB  melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum di Polres Pasuruan, untuk memproses terkait lontaran ancaman kepada wartawan dan LSM tersebut.

Penulis : Abdullah

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleRelokasi PKL Malioboro Harus Win-win Solution
Next articleMarak Keluhan Fasilitas Hotel Karantina, DPR Semprit Pemerintah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here