PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemerintah Tetap Waspada

Jakarta, PONTAS.ID — DPR meminta pemerintah tetap waspada dan jangan lengah terkait ancaman gelombang Covod-19, di mana pemerintah telah mengumumkan tidak berlakukan PPKM level 3 di libur Natal dan Tahun Baru.

“Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seperti dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan akhirnya terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Anggota DPR Irwan menanggapi dicabutnya pengaturan PPKM Level 3 dalam siaran pers, Selasa (7/12/2021).

Irwan pun mengimbau masyarakat tetap patuhi ajakan pemerintah dalam mencegah COVID-19 yang ancaman terdapat varian baru yakni omicron.

Pria yang menjabat Wasekjen Partai Demokrat ini memohon pemerintah agar pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka nataru ini tidak memberatkan dan menyusahkan keuangan masyarakat.

“Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing COVID-19 seperti antigen dan PCR,” tegas Irwan.

Selain itu, Irwan meminta pemerintah menghapus tes PCR bagi anak-anak yang belum vaksin untuk penerbangan diganti cukup antigen.

“Tak kalah penting revisi instruksi mendagri ini disosialisasikan massif agar tidak terjadi kebingungan masyarakat dan berdampak sesuai tujuan dan harapan,” demikian Irwan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRaih Anugerah Meritokrasi 2021, Ma’ruf Cahyono: Bukti Reformasi Birokrasi Berjalan di Setjen MPR
Next articleBamsoet Donasikan Enam Bulan Gaji Ketua MPR Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here