Jakarta, PONTAS.ID – Koramil 02/Tambora bersama unsur tiga pilar Kelurahan Angke mengadakan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akhir bulan Desember 2021.
“Sosialisasi protokol kesehatan terus digencarkan agar masyarakat selalu ingat dengan pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil 02 /TB, Kapten Inf Arja Suarja, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, Danramil juga mengingatkan dan mengimbau agar warga untuk mewaspadai bahaya penularan covid-19, termasuk varian omicron yang mulai menjalar di beberapa negara.
“Kami bersama Babinsa, satpol PP kelurahan, staf kelurahan Angke dan sejumlah petugas pamdal kelurahan memberikan sebanyak 200 masker gratis kepada warga,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Angke, Teddy Martadilla menyampaikan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan jelang PPKM Level 3 rutin digelar pada setiap lingkungan RW. Masyarakat diingatkan untuk selalu mewaspadai bahaya penularan covid-19.
Teddy menambahkan, warga juga diingatkan terkait aturan atau ketentuan penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM level 3.
“Warga kembali diingatkan dengan aturan prokes 5 M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas. Termasuk di dalamnya penerapan sanksi prokes.” tutupnya.
Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Ahmad Rahmansyah
















