Kendal, PONTAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan penerangan hukum melalui tim Seksi Intelijen untuk mengedukasi aparatur Desa, di Aula Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Jawa Tengah Jumat (12/11/2021).
“Kepada para Kades, Sekdes dan Bendahara Desa khususnya di kecamatan Singorojo untuk teliti dalam memeriksa dokumen dan Administrasi keuangan, dari mulai perencanaan dan pelaksanaan penata usaha, pelaporan serta pertanggung jawaban,” tutur Kasi Intel Kejari Kendal Imam Khilman
Dalam acara kegiatan pencegahan tindakan pidana korupsi terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan desa tersebut, Kejari Kendal juga menyinggung terkait visi misi aparatur desa.
“Seorang kepala desa itu juga harus singkron dengan visi misi Bupati ataupun pemerintah, sebab desa menjadi wajah kesuksesan atas program Pemda ataupun nasional,” imbuhnya
Menurutnya, selama 2021 TH ini adanya delik aduan masyarakat yang menyangkut Pemerintah Desa di luar penggunaan anggaran DD-ADD adalah Pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL). Terkait ini, Ia menekankan agar aparatur desa membaca dan mencermati aturanya.
“Program pemerintah (PTSL) bisa bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu aduan lain adalah seleksi pengangkatan Perangkat Desa 2021terkait CAT dan dana syukuran,” jelasnya
Lebih lanjut, himbauannya bilamana ada masalah yang terjadi di lingkup Desa, Kejaksaan Negeri Kendal membuka diri kepada Pemerintah desa untuk konsultasi.
“Kepada para kepala Desa bilamana ada pihak lain yang menginginkan data desa, jangan sekali kali dokumen Negara dikasihkan terkecuali kepada mereka yang berhak untuk mendapatkan itu secara Undang- undang,” terangnya.
Sementara itu, Chumaidi, selaku pemohon kegiatan menyampaikan, apresiasi kepada Kejari Kendal yang telah memberikan himbauannya terkait pencegahan korupsi.
“Syukur alhamdulillah kegiatan ini berjalan sukses sesuai keinginan kita bersama. Terlebih antusiasme para peserta besar, sehingga solusi bisa terjawab,” pungkasnya
Terlihat hadir dalam kegiatan acara Kejaksaan Negeri Kendal Intel Kejari Imam Khilman, Camat Singorojo Sunarto, Ketua PPDI Kendal Chumaidi, dan para Kades se-kecamatan Singorojo, diikuti para Perangkat Desa dan Perwakilannya.
Penulis: Prawoto
Editor: Rahmat Mauliady
















